Advertisement
Bendera Bintang Kejora Berkibar di Kantor Gubernur Papua, Lukas Enembe: Nanti Turun Sendiri Jangan Dipaksa

Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR- Gubernur Papua Lukas Enembe membela mahasiswa demonstran terkait pengibaran bendera Bintang Kejora.
Ia mengatakan, bendera Bintang Kejora hingga saat ini masih berkibar di kantor Gubernur Papua. Hal tersebut terjadi setelah adanya aksi unjuk rasa massa menentang rasisme dan penghinaan ras di Jayapura, Papua, Kamis 29 Agustus 2019.
Advertisement
"Di kantor Gubernur mereka kasih naik sampai hari ini masih ada. Itu hanya mahasiswa bukan gerakan separatis," kata Lukas usai nyelawat di Rumah SBY di Puri Cikeas, Bogor Jawa Barat, Sabtu (31/8/2019).
Dia pun meminta kepada Polda Papua agar tidak menurunkan paksa bendera bintang kejora di kantornya itu, dikarenakan itu bisa menuai konflik dan menyebabkan Papua begejolak.
"Jangan ada konflik karena ada Bintang Kejora saya sudah bilang ke Polda biar nanti turun sendiri jangan dipaksa," tuturnya.
Menurut Lukas, menertibkan Bintang Kejora sangatlah sulit, sebab Bintang Kejora merupakan sebagian dari ideologi masyarakat Papua. "Bintang Kejora itu sebagian dari ideologi mereka jadi sangat susah harus secara menyeluruh," ucapnya.
Dirinya menyampaikan ke masyarakat Papua kalau sampai sekarang Papua masih satu kesatuan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan jangan memaksakan diri merdeka. Sebaiknya, mengajak untuk bagaimana membangun bangsa Indonesia karena masyarakat papua punya hak untuk tinggal di mana saja dan punya kesempatan yang sama.
"Kita masih satu kesatuan negara republik Indonesia jangan maksakan diri merdeka. Merdeka yang mereka sampaikan itu memaksakan diri, kita mengajak untuk membangun bangsa Indonesia," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Kuasa Hukum Mbah Tupon Kumpulkan Bukti Sidang Pidana Kasus Dugaan Mafia Tanah
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Pusat Tulis Ulang Sejarah Nasional Indonesia, Progres Mencapai 80 Persen
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
Advertisement
Advertisement