Advertisement
Bendera Bintang Kejora Berkibar di Kantor Gubernur Papua, Lukas Enembe: Nanti Turun Sendiri Jangan Dipaksa
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR- Gubernur Papua Lukas Enembe membela mahasiswa demonstran terkait pengibaran bendera Bintang Kejora.
Ia mengatakan, bendera Bintang Kejora hingga saat ini masih berkibar di kantor Gubernur Papua. Hal tersebut terjadi setelah adanya aksi unjuk rasa massa menentang rasisme dan penghinaan ras di Jayapura, Papua, Kamis 29 Agustus 2019.
Advertisement
"Di kantor Gubernur mereka kasih naik sampai hari ini masih ada. Itu hanya mahasiswa bukan gerakan separatis," kata Lukas usai nyelawat di Rumah SBY di Puri Cikeas, Bogor Jawa Barat, Sabtu (31/8/2019).
Dia pun meminta kepada Polda Papua agar tidak menurunkan paksa bendera bintang kejora di kantornya itu, dikarenakan itu bisa menuai konflik dan menyebabkan Papua begejolak.
"Jangan ada konflik karena ada Bintang Kejora saya sudah bilang ke Polda biar nanti turun sendiri jangan dipaksa," tuturnya.
Menurut Lukas, menertibkan Bintang Kejora sangatlah sulit, sebab Bintang Kejora merupakan sebagian dari ideologi masyarakat Papua. "Bintang Kejora itu sebagian dari ideologi mereka jadi sangat susah harus secara menyeluruh," ucapnya.
Dirinya menyampaikan ke masyarakat Papua kalau sampai sekarang Papua masih satu kesatuan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan jangan memaksakan diri merdeka. Sebaiknya, mengajak untuk bagaimana membangun bangsa Indonesia karena masyarakat papua punya hak untuk tinggal di mana saja dan punya kesempatan yang sama.
"Kita masih satu kesatuan negara republik Indonesia jangan maksakan diri merdeka. Merdeka yang mereka sampaikan itu memaksakan diri, kita mengajak untuk membangun bangsa Indonesia," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, KPK Kemungkinan Tetapkan Tersangka Lain Usai Putusan Kasasi
- Viral Bea Cukai Tagih Alat Belajar SLB hingga Ratusan Juta, Begini Penjelasan Sri Mulyani
- Prabowo Menang Pilpres 2024, Nama Titiek Soeharto Ramai Dibahas Netizen, Berikut Profilnya
- BNPB: Gempa Garut Rusak 110 Rumah dan Berdampak pada 75 KK
- Prabowo Gibran Membutuhkan NU untuk Membangun Bangsa
- Jual Kosmetik Tanpa Izin, Tiga WNI Ditangkap di Malaysia
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
Advertisement
Advertisement