Advertisement
Polda Papua: Kami Imbau Warga Laporkan Kerusakan Akibat Demo
Api membakar sebuah bangunan saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019). - Antara/Indrayadi TH
Advertisement
Harianjogja.com, JAYAPURA - Polisi mingimbau warga di Kota Jayapura dan sekitarnya untuk segera melaporkan kerusakan dari dampak aksi demo tolak rasisme yang berujung anarkis pada Kamis (29/8/2019) lalu ke SPKT Polda Papua.
"Polda Papua telah mendata kerusakan material bangunan gedung, kantor, kios dan kendaraan pasca aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi pada Kamis pekan kemarin, tetapi itu hanya bagian yang nampak luar saja. Sehingga kami imbau untuk warga agar datang melaporkan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Selasa (3/9/2019).
Advertisement
Hal ini, kata dia, bertujuan agar mempermudah proses penyidikan aksi anarkis yang dilakukan oleh massa aksi demo.
"Kepada bapak dan ibu yang menjadi korban pascakejadian tersebut untuk dapat melaporkan ke SPKT Polda Papua," katanya.
BACA JUGA
Terkait hal tersebut, kata dia, Polda Papua telah menetapkan 28 tersangka pengerusakan dan pembakaran fasilitas umum, fasilitas pemerintah dan fasilitas pribadi mulai dari Distrik Abepura hingga Distrik Jayapura Utara.
"Kepada para korban untuk hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Percayakan proses hukum ini kepada kepolisian," katanya.
Hingga kini situasi dan kondisi di Kota Jayapura berangsur-angsur kondusif, aktivitas masyarakat sudah mulai ramai dan pusat-pusat perbelanjaan sudah berkatifitas seperti biasa.
"Masyarakat yang akan melakukan aktivitasnya sehari-hari untuk tidak merasa takut, TNI-Polri menjamin keamanan di wilayah Papua khususnya di Kota Jayapura," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Disdukcapil Bantul Tuntaskan 1.012 Aktivasi IKD di Panggungharjo
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- KPK Terapkan AI untuk Saring LHKPN, Uji 1.000 Pejabat Negara
- Ibu Rumah Tangga Bangun Aset Keluarga lewat Program Miss Cimory
- Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis
- Pentas Seni Kaliurang Dipacu untuk Pulihkan Wisata Sleman
- Prediksi Faisal Basri Viral Lagi, Gejolak Politik Picu Krisis Ekonomi
- Viral Pedagang Sate Menangis di Malioboro, Satpol PP Beri Klarifikasi
- Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Advertisement



