Korupsi Migas, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
KKB pimpinan Aibon Kogoya serang pos tambang PT Kristalin di Nabire, Papua Tengah. Dua orang tewas, polisi lakukan penyelidikan. /Istimewa.
Harianjogja.com, NABIRE—Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya dilaporkan menyerang pos milik PT Kristalin di Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Sabtu. Serangan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Insiden terjadi sekitar pukul 15.00 WIT. Aparat dari Polres Nabire langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang berjarak sekitar satu jam perjalanan menggunakan kendaraan roda empat.
Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu membenarkan adanya penyerangan tersebut.
"Memang benar KKB telah melakukan penyerangan ke pos milik PT Kristalin yang bergerak di penambangan emas hingga menyebabkan dua orang meninggal dengan cara dibakar," kata Samuel Tatiratu saat dihubungi dari Jayapura, Sabtu.
Ia menjelaskan kondisi jenazah yang ditemukan sudah tidak utuh sehingga pihaknya belum dapat memastikan apakah korban merupakan warga sipil atau aparat keamanan.
Setibanya di lokasi, tim langsung mengamankan warga di sekitar area tambang serta mengevakuasi kedua jenazah ke Nabire untuk dilakukan autopsi guna memastikan identitas korban.
Saat ditanya terkait kemungkinan adanya senjata api yang hilang dalam insiden tersebut, Kapolres menyatakan hal itu masih dalam proses penyelidikan.
"Yang pasti sekitar 100 orang pendulang emas di kawasan Legari, Nabire, telah dievakuasi ke Legari untuk mengamankan diri," kata Samuel Tatiratu.
Hingga kini, aparat keamanan masih melakukan pendalaman di lokasi penyerangan pos tambang emas PT Kristalin di Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta memastikan situasi keamanan bagi para pendulang emas di kawasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!