Advertisement
Rudiantara: 500.000 URL Sebarkan Hoaks Papua
Advertisement
Harianjogja.com, PADANG--Sebanyak 500.000 URL (Uniform Resource Locator) atau alamat website terdeteksi menyebar hoaks yang berpotensi memperkeruh situasi di Papua dan Papua Barat sehingga layanan internet di daerah itu masih dibatasi.
"Jumlahnya masih sangat tinggi. Kontennya tidak hanya berita bohong tapi juga menghasut dan mengadu domba," kata Menteri Kominfo Rudiantara di Padang, Senin (2/9/2019).
Advertisement
Ia menyebut pemulihan akses akan dilakukan secara bertahap, tergantung situasi di Papua terkini dan Papua Barat terkini. Ada 29 kabupaten dan kota di Provinsi Papua dan 13 kabupaten di Papua Barat yang saat ini masih dibatasi akses internetnya.
"Menkopolhukam sudah memastikan daerah yang kondusif akan dipulihkan. Kita sudah ketemu provider untuk membahas skenario pemulihan itu," ujarnya.
Saat ini menurutnya sudah ada tim yang menilai situasi Papua terkini. Jika memang sudah kondusif, akan dipulihkan per daerah. Situasi yang tidak kondusif terjadi di Papua dan Papua Barat akibat aksi demonstrasi yang berlangsung anarkis. Untuk meredam situasi pemerintah membatasi akses internet di daerah itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement