Advertisement
Diduga Terlibat Kasus Rasis Mahasiswa Papua, Satu Persatu Anggota Ormas Dicekal Polisi
Penampakan polisi saat merangsek dan menangkapi mahasiswa asal Papua di Wisma, di Jalan Kalasan, Nomor 10 Surabaya, Jawa Timur. - Suara.com/Dimas.
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA- Satu persatu anggota ormas yang diduga terlibat kasus ungkapan rasis di asrama mahasiswa Papua, di Surabaya, Jawa Timur dicekal polisi.
Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) terus mengembangkan kasus dugaan penyampaian berita bohong alias hoaks dengan tersangka Tri Susanti (52) warga Mulyorejo, Surabaya terkait aksi demonstrasi di Asrama Mahasiswa Papua.
Advertisement
Dalam kasus ini, penyidik sudah mencekal enam orang yang berasal dari berbagai ormas untuk tidak bepergian ke luar negeri. Pencekalan sendiri dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan yang dilakukan penyidik.
"Ada enam orang yang kami cekal di Imigrasi. Ini untuk mempermudah proses penyidikan," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan pada wartawan, Kamis (29/8/2019).
BACA JUGA
Menurut Luki, keenam orang tersebut berasal dari berbagai ormas. Namun, pihaknya tidak bisa menyebutkan nama enam orang tersebut maupun ormasnya, karena dikhawatirkan takut mengganggu proses penyidikan.
"Mudah-mudahan menentukan tersangka lain (tidak hanya Tri Susanti). Kami juga akan panggil saksi dari mahasiswa Papua agar lengkap, karena sebelumnya sudah ada saksi dari masyarakat dan ahli yang telah dimintai keterangan," ujar Luki.
Sedangkan untuk tersangka Tri Susanti masih belum dilakukan penahanan oleh polisi. Polisi akan memanggil Tri Susanti ke Polda Jatim besok untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Sebelumnya penyidik sudah memeriksa Tri Susanti dengan status sebagai saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- China Dukung Indonesia Jadi Ketua Dewan HAM PBB 2026
- Kedua Kalinya, Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 26 Desember 2025
- Jadwal Bus DAMRI Semarang ke Jogja Hari Ini
- Badai Dahsyat, California Tetapkan Status Darurat di Enam Wilayah
- John Robertson, Pahlawan Forest di Era Emas Piala Eropa, Wafat
- Update Harga Emas Hari Ini: UBS-Galeri24 Anjlok, Antam Naik
Advertisement
Advertisement




