IHSG Menguat ke 5.731, Saham BBCA dan BBRI Topang Penguata
IHSG dibuka naik 0,63% ke level 5.731. Penguatan ditopang BBCA, BBRI, dan AMMN meski sentimen ekonomi domestik masih membayangi pasar.
Ilustrasi stres/Reuters
Harianjogja.com, BOGOR- Salah satu anggota Polda Metro Jaya nekat mendatangi Istana Bogor untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan alasan mendapat bisikan gaib.
Seorang anggota polisi berinisial SN mencoba masuk ke Istana Kepresidenan Bogor untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena mendapat bisikan gaib. Aksi itu dilakukan lantaran SN diduga sedang mengalami depresi.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Syaifuddin Gayo mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, anggota polisi tersebut datang ke pintu 3 Istana Bogor memakai pakaian dinas Polri.
"Dia (SN) pakai baju dinas pangkat Irjen, bilang ke petugas piket Istana mau ketemu Jokowi. Ya ditolaklah sama petugas," kata Gayo saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2019).
Petugas Istana pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Bogor Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksan, diketahui, SN merupakan anggota Polda Metro Jaya berpangkat Briptu.
"Setelah kami teliti ternyata dia (SN) anggota Polisi dari kesatuan Polda Metro Jaya," jelas Gayo.
SN mengaku ingin bertemu Presiden Jokowi setelah mendapat bisikan gaib. Untuk penyelidikan lebih lanjut, SN pun diserahkan ke Provost Polresta Bogor Kota selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Diduga stres, sekarang sudah dibawa ke kesatuannya (Polda Metro Jaya)," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
IHSG dibuka naik 0,63% ke level 5.731. Penguatan ditopang BBCA, BBRI, dan AMMN meski sentimen ekonomi domestik masih membayangi pasar.
Daftar harga iPhone Juli 2026 resmi diperbarui. iPhone 17 Pro Max 2 TB menjadi varian termahal dengan harga Rp44.749.000.
Menhub memastikan aturan potongan komisi ojol maksimal 8% berlaku sejak 1 Juni 2026. Simak cakupan dan penjelasannya.
Residivis berusia 65 tahun ditangkap setelah mencuri belasan sepeda di Sleman dan Bantul. Polisi menyita 14 sepeda serta menangkap penadah.
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian praperadilan Roy Suryo dan menyatakan penggeledahan, penangkapan, serta penahanannya tidak sah.