Limp Bizkit Gelar Konser di Malaysia Akhir 2026, Satu-satunya di Asia
Limp Bizkit akan konser di Malaysia 9 Desember 2026, jadi satu-satunya lokasi di Asia. Simak jadwal dan info tiketnya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat ditemui di Jakarta, Rabu (11/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar
Harianjogja.com, JAKARTA — Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengonfirmasi adanya permohonan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) yang diajukan oleh Rismon Hasiholan Sianipar (RHS). Langkah hukum ini diambil oleh salah satu tersangka dalam perkara laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa RHS didampingi kuasa hukumnya telah mendatangi penyidik untuk menindaklanjuti permohonan tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah memproses dan berupaya memfasilitasi permintaan yang disampaikan oleh pihak tersangka guna mencari titik temu sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Memang betul, salah satu tersangka, RHS, bersama pengacaranya, hari ini datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang pernah diajukan oleh yang bersangkutan," terang Iman di Jakarta, Rabu (11/3/2026). Penyidik memosisikan diri sebagai fasilitator dalam menanggapi surat permohonan yang telah dilayangkan RHS beberapa hari sebelumnya.
Di sisi lain, perkembangan penyidikan untuk klaster dua yang melibatkan tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma masih terus berjalan intensif. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, menyebutkan bahwa berkas perkara kelompok tersangka tersebut sempat dilimpahkan ke Kejaksaan namun dikembalikan untuk dilengkapi.
"Kemarin pada hari Senin (2/3) sudah kami update, jadi berkas perkara klaster dua tersangka Roy Suryo cs itu sudah dikirim kepada Kejaksaan tapi ada pengembalian," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Selasa. Pengembalian berkas tersebut disertai catatan dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) agar penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut, khususnya terkait keterangan saksi ahli.
Budi menegaskan bahwa saat ini tim penyidik masih fokus melakukan penguatan alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi lama maupun tenaga ahli yang relevan. Langkah ini diambil demi memenuhi petunjuk Kejaksaan agar berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap (P21) sebelum akhirnya dapat disidangkan di meja hijau.
Polda Metro Jaya juga membuka ruang bagi pihak tersangka apabila ingin mengajukan saksi baru guna memastikan proses hukum berlangsung secara transparan dan adil. Prinsip persamaan di mata hukum tetap dijunjung tinggi dalam penanganan kasus yang menarik perhatian publik ini, sembari menunggu hasil pendalaman materiil dari para penyidik yang bertugas di lapangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Limp Bizkit akan konser di Malaysia 9 Desember 2026, jadi satu-satunya lokasi di Asia. Simak jadwal dan info tiketnya.
Pemda DIY buka fakta proyek mesin susu 2023. Kontrak diputus, pembayaran dihentikan, dan kasus kini diselidiki Kejati DIY.
Gempa Pacitan Magnitudo 5,6 mengguncang Jawa Timur dan terasa hingga DIY serta Jawa Tengah. Simak daftar wilayah yang merasakan getaran berdasarkan data BMKG.
Mesir lolos ke 32 besar Piala Dunia 2026 usai imbang 1-1 lawan Iran. Gol Iran dianulir VAR di injury time.
PKB Sleman menggelar santunan anak yatim dan doa Asyura pada Muharam sebagai wujud kepedulian sosial serta memperkuat semangat berbagi kepada masyarakat.
Vivo X Fold 6 resmi rilis dengan kamera 200MP, baterai 7000 mAh, dan chip MediaTek. Ini spesifikasi lengkap dan harganya.