Advertisement
Wajib Sertakan Lulusan Kampus Asing, Lelang Studi Kelayakan Lokasi Ibu Kota Negara Dikritik
Gagasan rencana dan kriteria desain ibu kota negara. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ikatan Nasional Konsultan Indonesia mengkritik persyaratan lelang badan usaha jasa konsultan. Satu poin yang disoroti adalah keharusan penggunaan tenaga ahli lulusan pascasarjana perguruan tinggi luar negeri. Syarat itu dipatok pada lelang studi kelayakan teknis calon lokasi pemindahan ibu kota negara (IKN).
Ketua Dewan Pengurus Nasional Inkindo, Peter Frans mengatakan lelang yang digelar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas mengharuskan penggunaan tenaga ahli pada team leader dan co-team leader dari lulusan pascasarjana PT di luar negeri. Frans menilai, syarat ini cenderung diskriminatif sehingga terkesan meragukan kredibilitas lulusan pascasarjana PT di dalam negeri.
Advertisement
"Kami protes. Syarat tenaga ahli harus S2 lulusan luar negeri itu kan seperti tidak mengakui lulusan dalam negeri seperti dari UI [Universitas Indonesia], ITB [Institut Teknologi Bandung]," ujar Frans kepada Bisnis, Jumat (30/8/2019).
Frans menerangkan, pembukaan lelang studi kelayakan calon lokasi ibu kota negara cukup mengherankan. Dia beralasan, Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan lokasi ibu kota negara di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kuta Kartanegara, Kalimantan Timur.
Menurut Frans, saat lokasi sudah dimumkan presiden, pertimbangan kelayakan sudah tidak diperlukan. Oleh karena itu, tahap perencanaan bisa berlanjut pada penyusunan rencana induk atau masterplan pembangunan ibu kota negara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis dari laman lpse.lkpp.go.id, pengumuman prakualifikasi pelelangan studi kelayakan teknis calon lokasi ibu kota negara dilakukan pada 25 Juli 2019. Nilai pagu pada paket ini mencapai Rp24,99 miliar dengan sumber dana berasal dari APBN tahun anggaran 2019.
Berdasarkan hasil evaluasi, 5 dari 103 peserta dinyatakan lulus tahap prakualifikasi. Kelima perusahaan yang lulus tahap ini yakni PT Boston Consulting Indonesia, PT Bina Karya (Persero), PT Roland Berger Indonesia, McKinsey Indonesia, dan PT Yodya Karya (Persero). Tahap pengumuman dan penetapan pemenang dijadwalkan berlangsung 26-27 September 2019.
Di sisi lain, Inkindo tetap mendukung rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Frans menilai faktor geopolitik dan ekologis Jakarta menjadi dua faktor pendukung yang kuat agar pusat pemerintahan dialihkan. "Jakarta begitu ada demo bisa lumpuh. Listrik padam lumpuh. Potensi kegagalan dalam pelayanan publik-nya besar," jelasnya.
Kendati demikian, Inkindo tidak yakin pemindahan ibu kota negara bakal mendorong pemerataan ekonomi. Frans menilai Jakarta akan tetap tumbuh menjadi pusat bisnis utama di Indonesia. Terlebih, Jawa saat ini masih menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.
Sebagai gambaran, hampir 50 persen dana pihak ketiga (DPK) perbankan tercatat di Jakarta sejumlah Rp2.876,66 triliun per Juni 2019. Jakarta juga masih menjadi tujuan investasi utama dengan realisasi investasi dalam negeri Rp26,65 triliun dan investasi asing US$3,21 miliar atau setara Rp48,24 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mahasiswa Jogja Ikuti Pelatihan Jurnalistik ANTARA di UGM
Advertisement
GPIB Marga Mulya di Jogja Dibuka untuk Wisata Arsitektur Indis
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas dan Perak Diramal Pecah Rekor Baru pada 2026
- Ars Longa: Generatio Jadi Babak Baru ARTJOG
- OJK DIY Gelar Panen Raya di Galur Implementasi EKI
- Distribusi Minyakita Akan Dialihkan ke BUMN Pangan
- Modus Visa Terbongkar, 14 WNA China Jadi Buruh di Jakarta
- Satu Korban Longsor Cilacap Ditemukan Tim SAR Gabungan
- Astra Motor Edukasi Manajemen Risiko ke Mahasiswa UGM
Advertisement
Advertisement



