Ole Romeny Kartu Merah, Fortuna Sittard Takluk 0-2 dari AZ
Ole Romeny mendapat kartu merah saat Fortuna Sittard kalah 0-2 dari AZ Alkmaar. Justin Hubner tampil membela Fortuna hingga pertandingan berakhir.
Aksi damai mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua dan Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Papua Barat Semarang (PRPPBS), di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (24/8/2019), diwarnai dengan pengibaran bendera Bintang Kejora./Suara.com-Adam Iyasa
Harianjogja.com, JAKARTA --Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara, saat unjuk rasa pada Rabu 29 Agustus 2019 lalu.
"Ada delapan orang kami amankan dan statusnya tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Minggu (1/9/2019).
Menurut Argo, penetapan tersangka itu setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa CCTV, foto, keterangan saksi dan proses evaluasi.
Argo menjelaskan, delapan orang yang diamankan tersebut ditangkap di beberapa tempat yang berbeda. Dalam hal ini, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan soft approach.
"Ada delapan orang yang kami amankan dari tempat berbeda-beda, ada yang di asrama, ada juga yang sedang unjuk rasa di depan Polda Metro, dan semuanya kita lakukan dengan soft, tidak ada pengepungan-pengepungan," klaim Argo.
Kendati begitu, Argo tak menjelaskan secara rinci kedelapan orang tersebut ditahan atau diamankan di mana dan siapa saja identitas delapan orang tersebut. "Kantor polisi di mana aja, enggak di Polda aja, di Polsek pun bisa, di Polres bisa, di Brimob juga bisa," katanya.
Argo menerangkan, mereka dilakukan penahanan karena terkait keamanan negara. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Intinya ada kaitannya dengan keamanan negara, ada pasal yang ada di KUHP ada pasal 106 dan 110. Tentunya penyidik mash dalam pendalaman, masih memeriksa orang yang kami amankan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Ole Romeny mendapat kartu merah saat Fortuna Sittard kalah 0-2 dari AZ Alkmaar. Justin Hubner tampil membela Fortuna hingga pertandingan berakhir.
BNI meluncurkan wondrZ, tabungan anak dan remaja untuk belajar menabung dan mengelola keuangan dengan pendampingan orang tua.
Harga BBM 23 Agustus 2026 berubah. Pertamax turun menjadi Rp15.950, sementara Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat gempa 7,7 M di NTT. Sebanyak 19.006 rumah rusak berat dan data masih diverifikasi.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Minggu (23/8/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis.
Sri Widiastuti, nasabah BPR Syariah Dharma Kuwera, memenangkan Mitsubishi Xpander setelah konsisten menabung sejak 2022.