Advertisement
Polisi Tetapkan 8 Orang Jadi Tersangka Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Istana
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA --Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara, saat unjuk rasa pada Rabu 29 Agustus 2019 lalu.
"Ada delapan orang kami amankan dan statusnya tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Minggu (1/9/2019).
Advertisement
Menurut Argo, penetapan tersangka itu setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa CCTV, foto, keterangan saksi dan proses evaluasi.
Argo menjelaskan, delapan orang yang diamankan tersebut ditangkap di beberapa tempat yang berbeda. Dalam hal ini, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan soft approach.
"Ada delapan orang yang kami amankan dari tempat berbeda-beda, ada yang di asrama, ada juga yang sedang unjuk rasa di depan Polda Metro, dan semuanya kita lakukan dengan soft, tidak ada pengepungan-pengepungan," klaim Argo.
Kendati begitu, Argo tak menjelaskan secara rinci kedelapan orang tersebut ditahan atau diamankan di mana dan siapa saja identitas delapan orang tersebut. "Kantor polisi di mana aja, enggak di Polda aja, di Polsek pun bisa, di Polres bisa, di Brimob juga bisa," katanya.
Argo menerangkan, mereka dilakukan penahanan karena terkait keamanan negara. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Intinya ada kaitannya dengan keamanan negara, ada pasal yang ada di KUHP ada pasal 106 dan 110. Tentunya penyidik mash dalam pendalaman, masih memeriksa orang yang kami amankan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
- Mengalahkan Korea Selatan Bukti Profesionalisme Seorang Shin Tae-yong
- Persis Solo Kalah 1-2 Lawan Persita Tangerang di Laga Kandang Terakhir Liga 1
- Gerindra Klaten Mulai Jaring Cabup-Cawabup, Muncul Nama dari Kalangan Milenial
- PT Telkom akan Pindahkan Jaringan Kabel ke Bawah Tanah, Solo Jadi Pilot Project
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement