Advertisement
Polisi Tetapkan 8 Orang Jadi Tersangka Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Istana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA --Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara, saat unjuk rasa pada Rabu 29 Agustus 2019 lalu.
"Ada delapan orang kami amankan dan statusnya tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Minggu (1/9/2019).
Advertisement
Menurut Argo, penetapan tersangka itu setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa CCTV, foto, keterangan saksi dan proses evaluasi.
Argo menjelaskan, delapan orang yang diamankan tersebut ditangkap di beberapa tempat yang berbeda. Dalam hal ini, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan soft approach.
"Ada delapan orang yang kami amankan dari tempat berbeda-beda, ada yang di asrama, ada juga yang sedang unjuk rasa di depan Polda Metro, dan semuanya kita lakukan dengan soft, tidak ada pengepungan-pengepungan," klaim Argo.
Kendati begitu, Argo tak menjelaskan secara rinci kedelapan orang tersebut ditahan atau diamankan di mana dan siapa saja identitas delapan orang tersebut. "Kantor polisi di mana aja, enggak di Polda aja, di Polsek pun bisa, di Polres bisa, di Brimob juga bisa," katanya.
Argo menerangkan, mereka dilakukan penahanan karena terkait keamanan negara. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Intinya ada kaitannya dengan keamanan negara, ada pasal yang ada di KUHP ada pasal 106 dan 110. Tentunya penyidik mash dalam pendalaman, masih memeriksa orang yang kami amankan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Tabrak Truk di Jalan Ngawen Gunungkidul, Pemotor Meninggal Dunia
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi Sekolah Rakyat Tabanan, Menteri BPLH Kagumi Pendidikan Pelestarian Lingkungan
- Pejabat Malaysia Terima Ancaman Lewat Surel
- Sushila Karki Jadi Perdana Menteri Nepal, China Ucapkan Selamat
- Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Cilacap Dini Hari Ini
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
Advertisement
Advertisement