Advertisement
Wiranto Bakal Tindak Pengibar Bendera Bintang Kejora di Demo Mahasiswa Papua
Aksi damai mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua dan Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Papua Barat Semarang (PRPPBS), di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (24/8/2019), diwarnai dengan pengibaran bendera Bintang Kejora. - Suara.com/Adam Iyasa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah bakal menindak pengibar bendera Bintang Kejora simbol upaya kemerdekaan Papua. Bendera Bintang Kejora sebelumnya berkibar dalam aksi mahasiswa Papua menolak rasisme.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan Indonesia hanya memiliki satu bendera yaitu Bendera Merah-Putih sehingga kalau ada pihak yang mengibarkan bendera Bintang Kejora, akan ditindak tegas.
Advertisement
"Jadi kalau ada yang mengibarkan bendera itu apalagi di depan Istana dan sebagainya, pasti ada hukumnya ada undang-undang yang mengaturnya," kata Wiranto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Dia mengatakan masyarakat di seluruh Indonesia harus ikut aturan perundang-undangan sehingga jangan sampai menabrak aturan yang ada.
BACA JUGA
Menurut dia, kalau pemerintah menindak tegas pengibar bendera bintang kejora, itu bukan tindakan sewenang-wenang karena bertindak sesuai aturan yang berlaku.
"Nanti kalau ditindak lalu dibilang pemerintah sewenang-wenang, tidak seperti itu. Pemerintah selalu bertindak sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku," ujarnya.
Selain itu dia juga mengatakan, pemerintah akan tetap melanjutkan kebijakan pemblokiran internet di Papua hingga kondisi aman.
Menurut dia, kebijakan pemerintah itu bukan tindakan sewenang-wenang dan bukan melanggar hukum namun menjaga keamanan dan keutuhan nasional.
"Penyebaran informasi bohong, salah satu alat propaganda yang menyerang pemerintah melalui media sosial. Apa kita biarkan provokasi dan menyebarkan informasi bohong melalui media sosial," katanya.
Dia mengaku tidak akan ragu-ragu melemahkan jaringan internet di Papua kalau memang sudah dalam tahap membahayakan kepentingan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
- Kuota 33 Ribu, Menhub Imbau Warga Daftar Mudik Gratis Nataru
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
Advertisement
2.018 PPPK Kulonprogo Ucapkan Ikrar Antikorupsi Seusasi Terima SK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Jip Merapi Tak Laik Jalan, Dishub Lakukan Evaluasi
- ISIF 2025 Soroti Tragedi Sumatera dan Lemahnya Kolaborasi
- Pengendara Aerox Tewas dalam Laka di Jalan Samas Bantul
- Wastra Sleman Diusung Jadi Inspirasi Busana Kerja Modern di JFP
- UEA hingga PBB Siap Bantu Penanganan Banjir Sumatra
- Polda Lampung Sebut PT Minas Punya Izin Kayu Log dari Kemenhut
- Pemkot Jogja Siapkan Penyaluran Bantuan Korban Banjir Sumatera
Advertisement
Advertisement




