Kabar Baik! Siswa SD-SMP Negeri di Klaten Bakal Dapat Seragam Gratis
Pemkab Klaten siapkan program seragam gratis untuk siswa SD dan SMP negeri mulai 2027 guna meringankan biaya pendidikan masyarakat.
Aksi damai mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua dan Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Papua Barat Semarang (PRPPBS), di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (24/8/2019), diwarnai dengan pengibaran bendera Bintang Kejora./Suara.com-Adam Iyasa
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah bakal menindak pengibar bendera Bintang Kejora simbol upaya kemerdekaan Papua. Bendera Bintang Kejora sebelumnya berkibar dalam aksi mahasiswa Papua menolak rasisme.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan Indonesia hanya memiliki satu bendera yaitu Bendera Merah-Putih sehingga kalau ada pihak yang mengibarkan bendera Bintang Kejora, akan ditindak tegas.
"Jadi kalau ada yang mengibarkan bendera itu apalagi di depan Istana dan sebagainya, pasti ada hukumnya ada undang-undang yang mengaturnya," kata Wiranto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Dia mengatakan masyarakat di seluruh Indonesia harus ikut aturan perundang-undangan sehingga jangan sampai menabrak aturan yang ada.
Menurut dia, kalau pemerintah menindak tegas pengibar bendera bintang kejora, itu bukan tindakan sewenang-wenang karena bertindak sesuai aturan yang berlaku.
"Nanti kalau ditindak lalu dibilang pemerintah sewenang-wenang, tidak seperti itu. Pemerintah selalu bertindak sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku," ujarnya.
Selain itu dia juga mengatakan, pemerintah akan tetap melanjutkan kebijakan pemblokiran internet di Papua hingga kondisi aman.
Menurut dia, kebijakan pemerintah itu bukan tindakan sewenang-wenang dan bukan melanggar hukum namun menjaga keamanan dan keutuhan nasional.
"Penyebaran informasi bohong, salah satu alat propaganda yang menyerang pemerintah melalui media sosial. Apa kita biarkan provokasi dan menyebarkan informasi bohong melalui media sosial," katanya.
Dia mengaku tidak akan ragu-ragu melemahkan jaringan internet di Papua kalau memang sudah dalam tahap membahayakan kepentingan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkab Klaten siapkan program seragam gratis untuk siswa SD dan SMP negeri mulai 2027 guna meringankan biaya pendidikan masyarakat.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Kenduri Jenang Suran di Pringgokusuman kembali digelar sebagai tradisi syukur Tahun Baru Jawa sekaligus upaya melestarikan budaya Kota Jogja.
Mahasiswa UGM menjalankan KKN di Kepulauan Togean, Sulawesi Tengah, dengan program digitalisasi desa, pengembangan wisata, dan olahan sirup mangrove.
Dosen UMY mengungkap penyebab masyarakat sulit menabung. Gaya hidup konsumtif, minim target keuangan, dan lemahnya dana darurat menjadi faktor utama.
Gempa magnitudo 4,4 mengguncang Sigi, Sulawesi Tengah. BMKG mencatat sudah terjadi 1.374 gempa susulan pascagempa M 6,7.