Advertisement
Telepon dan SMS di Jayapura Dimatikan, Warga Bingung Tak Bisa Beri Kabar ke Keluarga

Advertisement
Harianjogja.com, PAPUA - Massa yang berunjuk rasa di Jayapura mulai menuju arah Kantor Gubernur Dok II Jayapura. Seketika, akses komunikasi menggunakan telepon dan pesan singkat di Kota Jayapura dimatikan sejak pukul 15.30 WIT.
Dari pantauan Antara dari Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019) setelah akses internet diblokir selama kurang lebih dua minggu, kini akses komunikasi lainnya juga tidak dapat digunakan.
Advertisement
Subarna, salah satu warga Jayapura kepada Antara di Jayapura, mengaku gelisah karena tidak dapat menghubungi keluarga di rumah untuk mengecek situasi.
"Saya telpon berulang-ulang tapi tidak bisa, saya khawatir keluarga, jangan sampai masih ada yang di jalan," katanya.
Senada dengan Subarna, Markus mengatakan setelah dipulangkan lebih awal oleh kantornya, dirinya juga agak takut untuk melewati rute jalan yang dilewati oleh massa pengunjuk rasa.
"Infonya di Abepura sudah rusuh karena ada aksi pembakaran, makanya kami yang bekerja di perbankan dipulangkan lebih awal," katanya.
Berdasarkan informasi di lapangan, massa yang bergerak dengan berjalan kaki melempari setiap bangunan yang dilewati.
Sedangkan massa yang menggunakan kendaraan bermotor bergerak membawa bendera-bendera yang dikibarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Stabilkan Harga, Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Soal Kecelakaan di Bromo, Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Pemerintah Alokasikan Rp9 Triliun Untuk Perbaikan Jalan Inpres
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Airlangga: Lima Program Prioritas Presiden Bisa Tampung 3 Juta Lebih Pekerja
- Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi
Advertisement
Advertisement