Advertisement
Mahfud MD soal Ibu Kota Pindah: UU tentang DKI Jakarta Harus Diubah
Mahfud MD saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (4/6/2019).- Harian Jogja - Yogi Anugrah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Perubahan undnag-undang diperlukan sebagai syarat memindahkan ibu kota negara.
Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua Umum Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyatakan, perpindahan Ibu Kota Indonesia dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (kaltim) perlu segera dibuatkan aturan barunya. Status ibu kota Jakarta pun harus diubah.
Advertisement
"Nanti undang-undang tentang DKI Jakarta harus diubah. Itu saja karena saat ini masih berstatus ibu kota," kata Mahfud di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Rabu (28/8/219).
Perubahan UU perlu dilakukan karena saat ini DKI Jakarta masih berstatus ibu kota. Selain perubahan status itu, Departemen lain pun perlu membuat aturan-aturan baru sesuai kebutuhan masing-masing.
BACA JUGA
UU baru juga perlu dibuat untuk status baru dua kabupaten yang jadi ibu kota baru. Pembuatan UU baru diharapkan dapat mendukung pembangunan ibu kota.
"Yang lain ya banyak," katanya.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo telah mengumumkan ibukota baru pada Senin (26/8/2019) siang. Perpindahan dilakukan karena beban Jakarta yang sudah terlalu berat sebagai ibukota. Selain itu juga pertimbangan minimnya potensi bencana, terutama gempa bumi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satu Abad NU, Diperingati dengan Peluncuran Buku Sejarah Tokoh
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kejari Sleman Terbitkan SKP2, Begini Kata Kuasa Hukum dan Hogiminaya
- IDM Latih Ratusan Pelajar Bantul Tanggap Gempa Bumi
- Belum Ada PMK di Jogja, Pemerintah Perketat Pengawasan Ternak
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Hari Ini, Sabtu 31 Januari 2026
- Catat Jam Keberangkatan KRL Jogja-Solo Akhir Pekan Ini
- Monitoring Program MBG Pastikan Gizi Tepat dan Ekonomi Lokal Tumbuh
- Setelah Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK Ikut Mengundurkan Diri
Advertisement
Advertisement



