Advertisement
Malaysia Pulangkan Ratusan TKI Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, NUNUKAN--Pemerintah Malaysia kembali memulangkan 149 tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara yang bekerja secara ilegal di Negeri Sabah. Ratusan WNI tanpa dokumen keimigrasian yang sah ini tiba di Pelabuhan Tunon Taka pada Kamis (22/8/2019).
Sesuai data yang diperoleh dari staf Teknis Imigrasi Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu Negeri Sabah dari 149 WNI tersebut terdiri 101 laki-laki, 33 perempuan, 10 anak laki-laki dan lima anak perempuan.
Advertisement
Kepala Seksi Intel, Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II A Nunukan, Bimo Mardi Wibowo, Jumat membenarkan, pemulangan WNI ilegal yang kedua kalinya pada pekan ini sebanyak 149 orang yang berasal dari wilayah kerja KJRI Kota Kinabalu.
Berdasarkan data yang diperoleh, kata dia, sebanyak 12 orang dipulangkan karena kasus narkoba, kriminal tiga orang, kepemilikan paspor dua orang, masa tinggal habis 57 orang, masuk Malaysia melalui jalur ilegal sebanyak 37 orang dan lahir di Sabah sebanyak 38 orang.
Kedatangan 149 WNI ilegal ini di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan menggunakan kapal angkutan resmi Mid East Ekspres sekira pukul 17.00 wita dijemput petugas imigrasi dan instansi lainnya. Setelah itu langsung digiring ke terminal pelabuhan untuk didata dan diberikan pengarahan.
Usai didata oleh petugas Imigrasi, ratusan WNI ilegal ini diserahkan kepada BP3TKI setempat untuk ditampung di Rusunawa yang terletak di Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan.
Sebelum dipulangkan ke Kabupaten Nunukan, ratusan WNI ini telah menjalani hukuman dengan jangka waktu sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan selama berada di negeri jiran yakni di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar dan Menggatal.
Bimo menambahkan, ratusan WNI yang dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia ini telah diberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan dokumen imigrasi yang sah apabila masih berkeinginan bekerja di negeri jiran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPN Tegaskan Tidak Ada Pulau Jadi Hak Milik Warga Negara Asing di Sekitar Bali
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
Advertisement

Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tujuh Hari Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Nelayan Tenggelam di Pantai pangandaran Dihentikan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Banjir Terjang Mataram, Ratusan Rumah Terendam
- Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
- Menlu Inggris David Lammy Janjikan Dukungan untuk Suriah
- JKT48 All In Tour 2025 Bersama Axioo Dimulai dari Semarang Berakhir di Jakarta
- Gunung Raung Erupsi 2 Kali Pagi ini, Tinggi Letusan Capai 1 Km
Advertisement
Advertisement