BMKG Ingatkan Hujan Petir Ancam Sejumlah Kota Besar Hari Ini
BMKG memprakirakan hujan petir dan hujan ringan berpotensi terjadi di sejumlah kota besar Indonesia pada Minggu, 26 Juli 2026.
Pekerja migran ilegal yang dideportasi dari Malaysia mendengarkan pengarahan dari petugas di Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Dumai di Dumai, Riau, Jumat (19/7/2019). Sebanyak 50 pekerja migran ilegal asal Indonesia yang berada di kemp tahanan orang asing Lenggeng Negeri Sembilan dideportasi ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai. /Antara Foto-Aswaddy Hamid.
Harianjogja.com, NUNUKAN--Pemerintah Malaysia kembali memulangkan 149 tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara yang bekerja secara ilegal di Negeri Sabah. Ratusan WNI tanpa dokumen keimigrasian yang sah ini tiba di Pelabuhan Tunon Taka pada Kamis (22/8/2019).
Sesuai data yang diperoleh dari staf Teknis Imigrasi Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu Negeri Sabah dari 149 WNI tersebut terdiri 101 laki-laki, 33 perempuan, 10 anak laki-laki dan lima anak perempuan.
Kepala Seksi Intel, Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II A Nunukan, Bimo Mardi Wibowo, Jumat membenarkan, pemulangan WNI ilegal yang kedua kalinya pada pekan ini sebanyak 149 orang yang berasal dari wilayah kerja KJRI Kota Kinabalu.
Berdasarkan data yang diperoleh, kata dia, sebanyak 12 orang dipulangkan karena kasus narkoba, kriminal tiga orang, kepemilikan paspor dua orang, masa tinggal habis 57 orang, masuk Malaysia melalui jalur ilegal sebanyak 37 orang dan lahir di Sabah sebanyak 38 orang.
Kedatangan 149 WNI ilegal ini di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan menggunakan kapal angkutan resmi Mid East Ekspres sekira pukul 17.00 wita dijemput petugas imigrasi dan instansi lainnya. Setelah itu langsung digiring ke terminal pelabuhan untuk didata dan diberikan pengarahan.
Usai didata oleh petugas Imigrasi, ratusan WNI ilegal ini diserahkan kepada BP3TKI setempat untuk ditampung di Rusunawa yang terletak di Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan.
Sebelum dipulangkan ke Kabupaten Nunukan, ratusan WNI ini telah menjalani hukuman dengan jangka waktu sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan selama berada di negeri jiran yakni di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar dan Menggatal.
Bimo menambahkan, ratusan WNI yang dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia ini telah diberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan dokumen imigrasi yang sah apabila masih berkeinginan bekerja di negeri jiran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BMKG memprakirakan hujan petir dan hujan ringan berpotensi terjadi di sejumlah kota besar Indonesia pada Minggu, 26 Juli 2026.
Sebanyak 2.000 warga Magelang menebus sembako murah dari PSMTI. Program sosial ini membantu meringankan beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Kebakaran lahan kembali melanda Wukirsari, Bantul. BPBD mencatat 62 kasus kebakaran hingga 22 Juli 2026, mayoritas dipicu aktivitas manusia.
Google dikabarkan menaikkan harga Pixel 11 yang meluncur 12 Agustus 2026 akibat lonjakan biaya memori dan produksi global.
Harga bawang putih di Pasar Manis Purwokerto kembali naik menjadi Rp50.000 per kilogram. DPKUKM Banyumas terus memantau harga untuk mengendalikan inflasi.
CORE Indonesia menyebut masih ada 1 juta ton molase yang berpotensi mendukung bioetanol. Pemerintah menargetkan penerapan E10 mulai 2027.