IHSG Hari Ini Dibuka Melemah, Saham BBCA, BREN, dan BBRI Tekan Indeks
IHSG hari ini dibuka melemah ke level 5.884,96 dipicu tekanan saham BBCA, BREN, dan BBRI. Investor masih menanti sentimen ekonomi dan arus modal asing.
Ustaz Abdul Somad./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan ustaz kondang Abdul Somad dianggap telah mengganggu keurukan antar-umat beragama.
Ketua Setara Institute, Hendardi, mengaku tak sependapat jika ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dinilai menghina salib sebagai simbol agama tertentu dilaporkan ke polisi atas dugaan penodaan agama.
Kendati begitu, ia sepakat jika apa yang disampaikan UAS berkaitan isi ceramahnya itu mengakibatkan terganggunya kerukunan antarumat beragama di Tanah Air.
"Menghina salib dan Yesus yang disalib merupakan tindakan yang merendahkan keyakinan orang lain dan mengganggu kerukunan antarumat beragama," ujar Hendardi dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (19/8/2019).
"Tetapi saya termasuk yang menentang penggunaan delik penodaan agama untuk menghakimi tindakan hukum semacam ini," Hendardi menambahkan.
Menurut Hendardi, perkara UAS dapat diselesaikan melalui jalur lainnya, yakni berupa teguran dan permohonan maaf dari UAS. Meskipun peloporan atas penodaan agama tetap dilakukan.
"Jika pun UAS dilaporkan dengan delik penodaan agama, saya mendorong agar proses teguran dan tuntuan minta maaf serta janji tidak mengulangi didahulukan untuk ditempuh, sebagaimana yang diatur dalam UU 1/1966 PNPS. Sehingga, jika itu dipenuhi, maka tidak perlu diproses secara hukum," kata Hendardi.
Menurutnya, Ustaz Somad tak bisa berdalih dari peloporan dengan mengatakan isi ceramahnya tersebut bersifat internal. Menurutnya ceramah UAS tersebut dilakukan di muka umum.
"Alasan dakwah internal tidak bisa dibenarkan karena makna menyampaikan di muka umum sebagai batasan larangan menghina dan merendahkan adalah kondisi di mana pernyataan itu disampaikan pada situasi yang memungkinkan orang lain dapat mendengar. Jadi jelas apa yang disampaikan UAS memenuhi unsur di muka umum," ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, Hendardi beraharap sekua pihak dapat menjadikannya pembelajaran untuk menikmati kebebasan berekspresi, berpendapat dan berbicara secara bertanggung jawab.
"Tetapi saya juga tidak setuju segala pernyataan yang dianggap menyinggung perasaan kelompok selalu diselesaikan dengan pendekatan hukum, karena akan berpotensi memasung kebebasan," tandasnya.
Diketahui Ustaz Abdul Somad atau UAS dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor Sikka di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pihak yang melaporkan adalah Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere, Sabtu (17/8/2019).
Mereka menilai Ustaz Somad menistakan salib dan patung Yesus. Keduanya simbol Katolik dan Kristen Protestan. Ustaz Somad disebut telah menyinggung salib yang terekam dalam video ceramahnya di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
IHSG hari ini dibuka melemah ke level 5.884,96 dipicu tekanan saham BBCA, BREN, dan BBRI. Investor masih menanti sentimen ekonomi dan arus modal asing.
Spanyol yang belum kebobolan di Piala Dunia 2026 menghadapi Austria pada babak 32 besar. Simak prediksi, statistik, dan peluang kedua tim.
Disparekrafpora) Kabupaten Gunungkidul akan kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 pada 10–11 Juli 2026 di di kawasan Geosite Gunung
Beli kendaraan STNK Only tanpa BPKB? Risiko pidana penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Simak penjelasan OJK dan Polri.
Sejumlah SMA dan SMK negeri di wilayah pinggiran Gunungkidul masih kekurangan siswa baru setelah SPMB 2026/2027 selesai diumumkan.
Kejaksaan Agung menemukan dugaan keterlibatan perwira TNI aktif dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional.