Advertisement
Pelaku Tabrak Lari di Flyover Solo Belum Ditangkap, Warganet Luapkan Emosi
Ilustrasi kecelakaan. (Solopos - Dok)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO – Warganet emosi akibat belum tertangkapnya pelaku tabrak lari yang menelan korban jiwa di Flyover Manahan, Solo beberpaa waktu lalu.
Kasus tabrak lari yang terjadi di Flyover Manahan Solo tak kunjung menemukan titik terang. Sidang keempat praperadilan kasus tabrak lari Flyover Manahan Solo yang dimohonkan Lembaga Pengawalan dan Pengawasan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dengan termohon Polresta Solo di Pengadilan Negeri Kota Solo, Kamis (15/8)/2019 pagi, batal digelar.
Advertisement
Sidang dibatalkan karena saksi ahli dari pihak pemohon atau LP3HI batal hadir. Sebelumnya, Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni tak hadir sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan kasus tabrak lari flyover Manahan Solo di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (14/8/2019).
Lambatnya proses sidang kasus tabrak lari di Flyover Manahan Solo membuat netizen emosi. Warganet mengungkapkan kekesalan mereka lewat komentar di akun Instagram @soloinfo yang membagikan berita dari Solopos.com, Rabu (14/8/2019).
BACA JUGA
“Wah payah, CCTV tak berguna. Semoga kehidupan orang yang menabrak dan yang menutupi kasus ini tenang selamanya,” komentar @diditcuko.
“Apa keluarga atasan plisi toh yang menabrak? Katanya hukum berlaku untuk semua,” sambung @khoirunisa0102.
“Cepat atau lambat yang salah akan terbongkar dan si pelaku tersebut hidupnya tidak akan tenang. Selalu dihantui rasa bersalah seumur hidupnya,” imbuh @retnowidyastuti99.
“Apa mungkin malah pelakunya sudah mati kena karma instan ditabrak orang juga? Makanya enggak ketemu,” terka @holyyygrail_.
“Kok enggak kasihan sama keluarga korban? Sudah sebulan enggak kunjung selesai,” imbuh @ferasonia_.
Diberitakan sebelumnya, LP3HI telah meminta kepada hakim tunggal Pandu Budiono untuk menunda sidang dengan agenda keterangan saksi ahli pada Jumat (16/8/2019) namun tidak dikabulkan. Sehingga pada Jumat (16/8/2019) agenda sidang tetap sesuai jadwal yakni pembacaan kesimpulan. Setelah sidang putusan praperadilan pada pekan depan, LP3HI akan kembali membuat gugatan baru kepada Polda Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
Agenda Event, Pariwisata, Konser dan Olahraga, 7 Januari 2026
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- PSS Sleman Takluk, Ansyari Akui Tekanan Kendal Tornado
- MBG Kulonprogo 2025 Capai 92 Persen, Dilanjutkan 8 Januari
- Bukan Rossi atau Marquez, Lorenzo Sebut Pedrosa Rival Paling Dibenci
- Bocoran iPhone 18, Apple Ubah Jadwal Rilis Terbesar Sepanjang Sejarah
- Valuasi Otomotif 2025: Tesla Tak Terkejar, Xiaomi dan BYD Menguat
- Manchester United Resmi Pecat Ruben Amorim Usai Hasil Buruk
- Mandiri Ekonomi, 306 Keluarga di Kota Jogja Mundur dari PKH
Advertisement
Advertisement



