Advertisement
Soal Wacana PNS Bekerja di Rumah, Ini Tanggapan Sultan HB X
Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat membuka Simposium Internasional terkait Budaya Jawa dan Naskah Keraton di Royal Ambarukmo Hotel, Selasa (5/3/2019). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menilai perkembangan teknologi informasi memungkinkan pegawai negeri sipil (PNS) bekerja di rumah. Namun, wacana tersebut harus dikaji dengan baik.
"Apakah itu manusiawi atau tidak? Kalau saya tidak hanya bicara soal wacana. Yang penting manusianya jangan jadi robot karena tidak keluar dari rumah," kata Sultan saat menjawab pertanyaan wartawan soal wacana PNS bisa bekerja dari rumah, Rabu (14/8).
Advertisement
Memang, kata Sultan, di era seperti saat ini semuanya bisa dilakukan menggunakan teknologi. Orang mau bertatap muka tinggal menggunakan video call melalui ponsel pintarnya. "Kemajuan teknologi itu membuat orang bisa bertemu atau berkomunikasi meski tidak secara fisik. Bisa dengan ponsel dan laptop. Tinggal hubungi keluar gambarnya [video call]," katanya.
Fenomena tersebut, kata Sultan, terkadang membuat orang atau pekerja tidak perlu keluar rumah. Hanya, Sultan juga mengingatkan terkait fungsi sosial manusia. Jangan sampai manusia dalam kehidupannya dikuasai oleh teknologi. "Persoalannya, rakyat Indonesia jadi manusiawi atau jadi robot. Pemerintah ambil kebijakan apa terkait itu? Yang paling penting manusiannya tidak jadi robot, itu saja," kata Sultan.
BACA JUGA
Sekadar diketahui, wacana flexible working arrangement muncul dari Pemerintah Pusat khususnya Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Hal itu dilatarbelakangi adanya pergeseran pekerjaan yang terjadi di pemerintahan saat ini.
Hanya saja, untuk menerapkan wacana tersebut memerlukan persiapan sangat panjang, terutama kesiapan sarana dan prasarananya seperti infrastruktur teknologi informasi di semua daerah. Di sisi lain, profesionalisme PNS juga menjadi salah satu yang harus disiapkan.
Pemda DIY sampai saat ini masih kekurangan pegawai mencapai 4.301 orang. Pemda mengusulkan penambahan CPNS sebanyak 1.700 formasi tahun ini. "Kalau tahun lalu paling banyak guru. Tahun ini yang diusulkan formasinya lebih banyak," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Agus Supriyanto, beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tabrak Truk yang Putar Balik, Pengendara Motor Tewas di Gamping Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement








