Advertisement

Penyelundupan 500 Kg Ganja dari Aceh ke Jakarta Berhasil Digagalkan

Newswire
Selasa, 13 Agustus 2019 - 01:17 WIB
Sunartono
Penyelundupan 500 Kg Ganja dari Aceh ke Jakarta Berhasil Digagalkan Ilustrasi. - Antara/Rahmad

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 500 kilogram ganja yang diselundupkan dari Aceh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin pukul 17.45 WIB, menurut keterangan Deputi Pemberantasan BNN.

"Pengembangan kasus dari pengungkapan kasus narkoba jenis ganja dengan 6 tersangka dan barang bukti 250 kilogram ganja di Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis,” ujar Irjen Arman Depari dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (12/8/2019) malam.

Advertisement

Ganja seberat 500 kilogram itu dibawa dari Aceh menuju Jakarta dengan melakukan transit di Pulau Bangka dengan cara disembunyikan dalam kompartemen yang sudah dimodifikasi di lantai dasar sebuah mobil mini bus dan kemudian dinaikkan ke truk.

Obat-obatan terlarang itu kemudian dikirim ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara menggunakan kapal barang Sakura Ekspres dan rencananya akan diambil oleh sopir dan kurir untuk disimpan di gudang penyimpanan sementara di daerah Jakarta Selatan.

Rencananya, ganja itu akan didistribusikan setelah aman disimpan di gudang penyimpanan di Jakarta Selatan tersebut, menurut keterangan Irjen Arman Depari.

Sejauh ini BNN sudah menangkap empat orang tersangka di Aceh, Banten dan Jakarta terkait dengan kasus ini.

Kasus ini sendiri masih dalam pengembangan dan untuk sementara barang bukti dan tersangka sudah diamankan di kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur pada Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement