Advertisement
Oknum TNI Sumut Bawa Ganja Kering 74 Kg
Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez
Advertisement
Harianjogja.com, JAMBI--Tiga orang kurir narkotika yang kedapatan membawa narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 74 Kg berhasil diamankan oleh Bandan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi. Satu di antara pelaku adalah FX, 31, yang merupakan seorang oknum TNI yang berdinas di Sumatera Utara.
Kepala BNN Provinsi Jambi, Heru Pranoto didampingi Wadan Denpom II Jambi, Mayor CPM Asep Maman di Jambi, Jumat, saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan, mengatakan penangkapan itu dilakukan pihak BNN pada Rabu lalu (22/5/2019) setelah anggota BNN menerima laporan akan ada masuk narkoba jenis ganja dari Aceh menuju Jambi menggunakan mobil pribadi.
Advertisement
Kronologis kejadian berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika jenis ganja kering asal Aceh yang akan dikirim masuk ke Provinsi Jambi, selanjuthya tim intelijen BNN Provinsi Jambi melakukan pengamatan dan penggambaran tentang rute perjalanan yang akan di lewat oleh pelaku.
Setelah mendapatkan rute yang diduga akan dilewat oleh pelaku kemudian tim BNN Jambi dipimpin Kabid Pemberantasan memerintahkan personil menuju rute yang telah dilakukan pengecekan dan kemudian pembagian tugas untuk melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
BACA JUGA
Pada Rabu 22 Mei 2019 sekira pukul 05.00 Wib personil yang bertugas memantau di perbatasan Bungo-Padang mencurigai satu unit mobil toyota Avanza Veloz warna putih dengan Nomor polisi B 1237 SYB melintas yang kemudian dilakukan pembuntutan dan pengintaian melaporkan kepada Kabid Pemberantasan untuk mengantisipasi mobil tersebut.
Heru mengatakan, setelah dipastikan bahwa mobil yang dicurigai adalah mobi pelaku kemudian melakukan penindakan terhadap mobil tersebut. Sekira pukul 06.30 WIB di Jalan Lintas Bungo Padang Desa Sirih Sekapur Kec Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dilakukan penindakan terhadap pelaku dengan cara melakukan penghadangan terhadap mobil yang dikendarai oleh pelaku dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku tanpa perlawanan
Dari dalam mobil yang digunakan oleh peiaku dan ditemukan dua karung besar wama putih yang berisikan narkotika jenis ganja kering sebanyak 76 bungkus dan satu bungkus plastik kecil kip bening berisikan narkotika jenis sabu, seteiah di interogasi mengakul selaku kurir dengan dibayar sebesar Rp60 juta.
Berdasarkan keterkaitan M yang meminta FX. Kemudan FX meminta R untuk mengantarkan Narkotika Jenis Ganja ini. Pemililk Narkotika Jenis Ganja I yang sesuai di Aceh, rencananya narkotika jenis ganja sebanyak 76 bungkus dikirim ke Jambi.
Ketiga pelaku atas nama M Umur (39) warga Dusun Alue Desa Teupin Rusep Kec Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, R Umur (29) alamat Dusun VIlII Angkup Desa Pepayungan Angkup Kecamtan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh. dan oknum TNI berinsial FX (31) alamat Terminal Dusun Vill Angkup Desa Pepayungan Angkup Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah, Aceh.
Ke76 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat total 74,3 Kg bungkus plastik klip kemudian plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,44 Gram disimpan dalam kotak rokok, handphone kartu ATM BNI.
Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) dan Atau Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Dan Pasal 112, Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika, berbunyi Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawar untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan dan atau memiliki, menyimpan menguasai atau menyediakan narkotika golongan I tanaman yang beratnya melebihi lima gram dengan pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
Advertisement
Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 26 Desember 2025
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Kamis 25 Desember 2025
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Pertamina Tambah 3,15 Juta Tabung Elpiji 3 Kg di Jateng-DIY
- Pemkot Jogja Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api Saat Tahun Baru
- Lengkap! Daftar Jalur Trans Jogja Terbaru
- Libur Nataru, Arus Lalu Lintas Tol Cipali Ramai Lancar
- Agenda Akhir Tahun 2025 di Jogja, dari Museum hingga Panggung Musik
Advertisement
Advertisement



