Advertisement
UMKM di Rest Area Sebut Harga Sewa Gerai Tinggi
Pemudik menikmati fasilitas tempat istirahat atau rest area ruas Tol Batang-Semarang KM 379A Gringsing, Batang, Jawa Tengah, Jumat (31/5/2019). - ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia sedang mempermasalahkan biaya sewa gerai di tempat istirahat (rest area) jalan tol.
Asosiasi menginginkan agar biaya sewa gerai komersial berpihak pada UMKM sehingga apabila biaya sewa sudah sesuai dengan yang diharapkan tidak ada lagi permasalahan mobilitas.
Advertisement
Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan bahwa selama ini tidak ada kompensasi kepada UMKM terkait mobilitas pemilik gerai di tempat istirahat di jalan tol, tetapi permasalahan yang masih dihadapi oleh UMKM adalah biaya sewa yang tinggi,
"Untuk UMKM yang di rest area [jalan tol] enggak ada kompensasi, tetapi di setiap rest area, memang ada jalan lewat nontol untuk para pekerja dan juga pemilik UMKM di rest area tersebut. Nah, tapi yang menjadi perhatian kami adalah biaya sewa UMKM yang tinggi," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (11/8/2019).
BACA JUGA
Menurut Ikhsan, untuk pengantaran barang biasanya, pemilik gerai menggunakan jalan belakang dan sudah disediakan area parkir untuk pengangkutan. Namun, apabila dalam jumlah besar, pemilik mau tidak mau harus melewati jalan tol. “Apabila biaya sewa sudah adil, maka mobilitas tidak akan menjadi masalah lagi.”
Ikhsan menginginkan supaya biaya sewa berpihak pada UMKM karena keuntungan yang diperoleh pengusaha UMKM tidak seberapa dibandingkan dengan keuntungan pengusaha-pengusaha retail besar.
"Misalnya, tol Cipali saya liat kan itu dia [sewa gerai] sebulan di angka Rp3 juta—Rp3,50 juta memang harus disesuaikan lagi dengan trafiknya karena mereka juga dibebani biaya kebersihan, biaya keamanan, dan lainnya," katanya.
Apabila tempat istirahat yang sepi atau baru saja dibuka, harusnya biaya sewa bisa lebih murah, begitu pun sebaliknya. Jika lalu lintas ramai bisa dikenakan biaya sewa lebih tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
- Kapal Perang Iran Karam di Samudra Hindia, 101 Hilang
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
Advertisement
5 Lurah Bermasalah, Sleman Siap Gelar Pemilihan Lurah PAW di 2026
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Wapres Gibran Minta Guru dan Orang Tua Tak Malu Belajar Teknologi AI
- Bupati Abdul Halim Muslih Serahkan Paket Bantuan Sosial PPBMP
- Target Revitalisasi Sekolah Jebol, Kemendikdasmen Kelola Rp14 Triliun
- Tanah Gerak Terjang Perumahan di Sedayu Bantul, Enam Rumah Rusak
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
- Jaga Stok Pangan Ramadan, Bulog Guyur 40 Ton Beras Murah ke Temanggung
- Konflik Timur Tengah Memanas, BPOM Jamin Stok Obat dan Pangan RI Aman
Advertisement
Advertisement







