Advertisement
UMKM di Rest Area Sebut Harga Sewa Gerai Tinggi
Pemudik menikmati fasilitas tempat istirahat atau rest area ruas Tol Batang-Semarang KM 379A Gringsing, Batang, Jawa Tengah, Jumat (31/5/2019). - ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia sedang mempermasalahkan biaya sewa gerai di tempat istirahat (rest area) jalan tol.
Asosiasi menginginkan agar biaya sewa gerai komersial berpihak pada UMKM sehingga apabila biaya sewa sudah sesuai dengan yang diharapkan tidak ada lagi permasalahan mobilitas.
Advertisement
Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan bahwa selama ini tidak ada kompensasi kepada UMKM terkait mobilitas pemilik gerai di tempat istirahat di jalan tol, tetapi permasalahan yang masih dihadapi oleh UMKM adalah biaya sewa yang tinggi,
"Untuk UMKM yang di rest area [jalan tol] enggak ada kompensasi, tetapi di setiap rest area, memang ada jalan lewat nontol untuk para pekerja dan juga pemilik UMKM di rest area tersebut. Nah, tapi yang menjadi perhatian kami adalah biaya sewa UMKM yang tinggi," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (11/8/2019).
BACA JUGA
Menurut Ikhsan, untuk pengantaran barang biasanya, pemilik gerai menggunakan jalan belakang dan sudah disediakan area parkir untuk pengangkutan. Namun, apabila dalam jumlah besar, pemilik mau tidak mau harus melewati jalan tol. “Apabila biaya sewa sudah adil, maka mobilitas tidak akan menjadi masalah lagi.”
Ikhsan menginginkan supaya biaya sewa berpihak pada UMKM karena keuntungan yang diperoleh pengusaha UMKM tidak seberapa dibandingkan dengan keuntungan pengusaha-pengusaha retail besar.
"Misalnya, tol Cipali saya liat kan itu dia [sewa gerai] sebulan di angka Rp3 juta—Rp3,50 juta memang harus disesuaikan lagi dengan trafiknya karena mereka juga dibebani biaya kebersihan, biaya keamanan, dan lainnya," katanya.
Apabila tempat istirahat yang sepi atau baru saja dibuka, harusnya biaya sewa bisa lebih murah, begitu pun sebaliknya. Jika lalu lintas ramai bisa dikenakan biaya sewa lebih tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
Advertisement
BPPTKG Teliti Tanah Ambles di Panggang, Warga Diminta Waspada
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- OTT KPK Tangkap Wali Kota Madiun, Langsung Dibawa ke Jakarta
- BMKG Uji Nowcasting Berbasis AI untuk Data Lebih Akurat
- Antrean Masuk SD Muhammadiyah Sapen hingga 2032
- Iran Tegaskan Ancaman ke Khamenei Berarti Deklarasi Perang
- Labuhan Merapi Digelar Dini Hari, Jadi Puncak Tingalan Dalem HB X
- Bermain Game Lebih 10 Jam Picu Risiko Obesitas dan Insomnia
- Pembangunan Jembatan Kewek Ditargetkan Mulai April 2026
Advertisement
Advertisement



