Advertisement
Puluhan Bus Terjaring Razia di Eks Terminal Terboyo
Warga menggunakan ban bekas untuk melintasi banjir rob yang merendam kawasan bekas Terminal Bus Terboyo di Semarang, Jawa Tengah. (Antara/Aditya Pradana Putra)
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Sedikitnya 32 bus terjaring razia dalam operasi gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Dishub Provinsi Jateng, dan Polrestabes Semarang di eks Terminal Terboyo, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Razia tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada para pengguna jasa angkutan bus baik dalam maupun luar kota. "Kami lakukan operasi gabungan sasarannya angkutan umum, bus, yang nekat ngetem di eks Terminal Terboyo," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, Kamis (8/8/2019).
Advertisement
Menurutnya, operasi ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait masih banyaknya armada yang mangkal di eks Terminal Terboyo. Padahal, pada akhir tahun 2018 lalu, pihaknya telah menyosialisasikan kepada para armada bus dan masyarakat bahwa Terminal Terboyo sudah beralih fungsi bukan menjadi terminal penumpang lagi.
"Banyak yang masih ngetem disana, ini membuat masyarakat bingung sebenarnya tempat ini berfungsi atau tidak, mereka naiknya dari mana. Selain itu, tempat ini masih dimanfaatkan beberapa oknum, seperti calo, copet, lokasinya juga menjadi kumuh, dan kesannya seperti terminal bayangan," ujarnya.
BACA JUGA
Dikatakannya, penindakan tilang di lokasi tersebut sudah beberapa kali dilakukan oleh pihaknya bersama tim gabungan. Meski jumlah armada semakin berkurang, Danang geram terhadap armada yang tetap nekat mangkal di lokasi itu. Dishub Kota Semarang memang hanya memiliki kewenangan sebatas penilangan. Setelahnya, kewenangan ada pada Dishub Provinsi Jateng. Dia berharap, pihak provinsi dapat memberikan sanksi yang membuat jera para armada bus.
"Untuk AKDP kami serahkan ke provinsi, sedangkan bus AKAP kami laporkan ke kementrian. Manakala tidak bisa dibina, sudah kena tilang beberapa kali, kami mohon evaluasi untuk izin trayeknya bisa dicabut atau dibekukan sementara," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
Advertisement
Separator Ring Road Utara Dibongkar untuk Ramp Tol Jogja-Solo
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jogja Rabu 25 Februari 2026
- Gelar Salat Gaib di Mapolda DIY, Ini Penjelasan HMI Sleman
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Menkop: KPM Anggota Kopdes Merah Putih Dapat Dividen
- Minyak Jelantah Kini Bisa Jadi Rupiah Lewat MyPertamina
- AS Siagakan 150 Jet Tempur, Ketegangan dengan Iran Meningkat
Advertisement
Advertisement



