Cara Daftar Bansos BPNT dan PKH 2027 Lewat Perlinsos Digital
Pendaftaran bansos BPNT dan PKH 2027 melalui Perlinsos Digital mewajibkan registrasi ulang. Simak syarat, cara daftar, dan cek desil DTSEN.
Warga menggunakan ban bekas untuk melintasi banjir rob yang merendam kawasan bekas Terminal Bus Terboyo di Semarang, Jawa Tengah. (Antara-Aditya Pradana Putra)
Harianjogja.com, SEMARANG — Sedikitnya 32 bus terjaring razia dalam operasi gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Dishub Provinsi Jateng, dan Polrestabes Semarang di eks Terminal Terboyo, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Razia tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada para pengguna jasa angkutan bus baik dalam maupun luar kota. "Kami lakukan operasi gabungan sasarannya angkutan umum, bus, yang nekat ngetem di eks Terminal Terboyo," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, Kamis (8/8/2019).
Menurutnya, operasi ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait masih banyaknya armada yang mangkal di eks Terminal Terboyo. Padahal, pada akhir tahun 2018 lalu, pihaknya telah menyosialisasikan kepada para armada bus dan masyarakat bahwa Terminal Terboyo sudah beralih fungsi bukan menjadi terminal penumpang lagi.
"Banyak yang masih ngetem disana, ini membuat masyarakat bingung sebenarnya tempat ini berfungsi atau tidak, mereka naiknya dari mana. Selain itu, tempat ini masih dimanfaatkan beberapa oknum, seperti calo, copet, lokasinya juga menjadi kumuh, dan kesannya seperti terminal bayangan," ujarnya.
Dikatakannya, penindakan tilang di lokasi tersebut sudah beberapa kali dilakukan oleh pihaknya bersama tim gabungan. Meski jumlah armada semakin berkurang, Danang geram terhadap armada yang tetap nekat mangkal di lokasi itu. Dishub Kota Semarang memang hanya memiliki kewenangan sebatas penilangan. Setelahnya, kewenangan ada pada Dishub Provinsi Jateng. Dia berharap, pihak provinsi dapat memberikan sanksi yang membuat jera para armada bus.
"Untuk AKDP kami serahkan ke provinsi, sedangkan bus AKAP kami laporkan ke kementrian. Manakala tidak bisa dibina, sudah kena tilang beberapa kali, kami mohon evaluasi untuk izin trayeknya bisa dicabut atau dibekukan sementara," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Pendaftaran bansos BPNT dan PKH 2027 melalui Perlinsos Digital mewajibkan registrasi ulang. Simak syarat, cara daftar, dan cek desil DTSEN.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu, 25 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 25 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 25 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu berangkat, rute, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 25 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.
Juan Martínez Munuera ditunjuk memimpin El Clasico Barcelona vs Real Madrid. Simak rekam jejak, kontroversi, dan catatan kedua tim.