Advertisement

Puluhan Bus Terjaring Razia di Eks Terminal Terboyo

Alif Nazzala Rizqi
Jum'at, 09 Agustus 2019 - 13:07 WIB
Sunartono
Puluhan Bus Terjaring Razia di Eks Terminal Terboyo Warga menggunakan ban bekas untuk melintasi banjir rob yang merendam kawasan bekas Terminal Bus Terboyo di Semarang, Jawa Tengah. (Antara/Aditya Pradana Putra)

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG — Sedikitnya 32 bus terjaring razia dalam operasi gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Dishub Provinsi Jateng, dan Polrestabes Semarang di eks Terminal Terboyo, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Razia tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada para pengguna jasa angkutan bus baik dalam maupun luar kota. "Kami lakukan operasi gabungan sasarannya angkutan umum, bus, yang nekat ngetem di eks Terminal Terboyo," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, Kamis (8/8/2019).

Advertisement

Menurutnya, operasi ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait masih banyaknya armada yang mangkal di eks Terminal Terboyo. Padahal, pada akhir tahun 2018 lalu, pihaknya telah menyosialisasikan kepada para armada bus dan masyarakat bahwa Terminal Terboyo sudah beralih fungsi bukan menjadi terminal penumpang lagi. 

"Banyak yang masih ngetem disana, ini membuat masyarakat bingung sebenarnya tempat ini berfungsi atau tidak, mereka naiknya dari mana. Selain itu, tempat ini masih dimanfaatkan beberapa oknum, seperti calo, copet, lokasinya juga menjadi kumuh, dan kesannya seperti terminal bayangan," ujarnya.

Dikatakannya, penindakan tilang di lokasi tersebut sudah beberapa kali dilakukan oleh pihaknya bersama tim gabungan. Meski jumlah armada semakin berkurang, Danang geram terhadap armada yang tetap nekat mangkal di lokasi itu. Dishub Kota Semarang memang hanya memiliki kewenangan sebatas penilangan. Setelahnya, kewenangan ada pada Dishub Provinsi Jateng. Dia berharap, pihak provinsi dapat memberikan sanksi yang membuat jera para armada bus. 

"Untuk AKDP kami serahkan ke provinsi, sedangkan bus AKAP kami laporkan ke kementrian. Manakala tidak bisa dibina, sudah kena tilang beberapa kali, kami mohon evaluasi untuk izin trayeknya bisa dicabut atau dibekukan sementara," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Apdesi Ingatkan Agar Lurah Tetap Netral dalam Pilkada 2024

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement