Advertisement
Angkutan Umum Berumur di Atas 10 Tahun Dilarang Beroperasi di Jakarta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur No 66/2019 tentang Pengendalian Udara.
Beleid tersebut diteken Anies Baswedan pada Kamis (1/8/2019). Ingub 66/2019 ini dikeluarkan dalam rangka percepatan pelaksanaan pengendalian kualitas udara di DKI Jakarta.
Advertisement
Berdasarkan dokumen yang diterima JIBI/Bisnis, Ingub 66/2019 ditujukan kepada 14 satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Menurut Anies, diperlukan pendekatan multisektor yang memperketat pengendalian sumber pencemaran udara.
Salah satu dinas teknis yang mendapat "PR" terbanyak dari Anies yaitu Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Anies Baswedan memerintahkan Dishub DKI untuk memperketat aturan soal uji emisi kendaraan umum.
"Memastikan tidak ada angkutan umum yang berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi beroperasi di jalan, serta menyelesaikan peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jak Lingko pada 2020," tulisnya dalam Ingub 66/2019 yang dikutip Bisnis, Jumat (12/8/2019).
Lebih lanjut, Kepala Dishub DKI diminta mempercepat peremajaan 10.047 armada bus kecil, sedang, dan besar melalui integrasi ke dalam Jak Lingko pada 2020.
Bukan itu saja, Anies Baswedan juga memerintahkan Kadishub DKI agar menyiapkan rancangan Peraturan Daerah tentang Pembatasan Usia Kendaraan untuk Angkutan Umum pada tahun ini.
"Kepala Dinas Perhubungan DKI agar memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan umum pada 2019," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Update Jadwal KRL Jogja Solo per Rabu, 16 Juli 2025, Lengkap dari Stasiun Tugu hingga Palur
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement