11 Orang yang Kena OTT KPK terkait Impor Bawang Putih

Newswire
Newswire Kamis, 08 Agustus 2019 09:37 WIB
11 Orang yang Kena OTT KPK terkait Impor Bawang Putih

Ilustrasi pedagang bawang putih di Pasar Gentan Sinduharjo, Kecamatan, Ngaglik, Kabupaten Sleman/JIBI-HarianJogja-Fahmi Ahmad Burhan

Harianjogja.com, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu-Kamis dini hari (7-8/8/2019) berhasil menangkap 11 orang. Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut mereka ditangkap terkait dugaan suap impor bawang putih.

"KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," kata Agus, Kamis (8/8/2019) pagi.

Menurut Agus, 11 orang yang ditangkap terdiri dari berbagai unsur. Seperti orang kepercayaan pejabat negara dari unsur anggota DPR RI dan unsur swasta yakni pengusaha importir.

"11 orang terdiri dari unsur swasta pengusaha Importir, supir dan orang kepercayaan anggota DPR RI, supir dan pihak lain," sebut Agus.


Menurut Agus, untuk perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan dalam konferensi pers.

"KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke Penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka," imbuh Agus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : suara.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online