Advertisement
Komnas HAM Sebut Polri Paling Panen Aduan Masyarakat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan bahwa selama 2018, kepolisian mendapatkan aduan terbanyak dari masyarakat melalui Komnas HAM.
"Pengaduan terhadap pelayanan kepolisian ini yang konstan [jumlahnya]," jelas Komisioner Komnas HAM Amiruddin dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
Advertisement
Pengaduan yang pihaknya terima, lanjut Amir, antara lain seperti aduan mengenai lambatnya penanganan laporan polisi hingga proses hukum yang tidak profesional.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa selama tahun 2018, pihaknya telah menerima lebih dari 6000 pengaduan dari masyarakat terkait kepedulian standar HAM di beberapa institusi.
"Di 2018, kami menerima 6098 pengaduan. Yang terbanyak soal polisi, korporasi, dan pemerintah daerah," ujar Beka.
"Hal ini lalu memberikan gambaran bahwa kepedulian standar HAM di institusi-institusi tersebut perlu diperbaiki," lanjut dia menambahkan.
Berdasarkan data yang tercantum pada Laporan Tahunan Komnas HAM 2018, Polri menerima sebanyak 1670 berkas aduan masyarakat. Dari lima klasifikasi hak yang dilanggar dari kasus yang diadukan terkait kepolisian, "hak memperoleh keadilan" menjadi hak yang terbanyak dilanggar.
"Hak memperoleh keadilan", dilansir dari laporan tersebut, dapat dijabarkan menjadi lambatnya penanganan, tidak diterimanya laporan polisi, kriminalisasi, dan lain sebagainya.
Sementara itu, korporasi dan pemerintah daerah masing-masing menerima sebanyak 1021 dan 682 berkas aduan. "Sengketa lahan" merupakan dugaan pelanggaran HAM terbesar dari kedua institusi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Dibuka Gratis Mulai Besok, Tetap Harus Tempel Kartu
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
- Bobby Nasution Siap Diperiksa Terkait Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Begini Respons KPK
- Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara
- Daftar Perombakan Direksi Garuda Indonesia: Mawardi Yahya Jadi Komisaris
Advertisement
Advertisement