Advertisement

Ratusan SMA di Jawa Tengah Terapkan Kurikulum Antikorupsi

Imam Yuda Saputra
Jum'at, 02 Agustus 2019 - 09:37 WIB
Sunartono
Ratusan SMA di Jawa Tengah Terapkan Kurikulum Antikorupsi Ilustrasi pendidikan antikorupsi oleh KPK. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG — Sebanyak 367 sekolah di Jawa Tengah (Jateng) mulai menerapkan kurikulum antikorupsi sebagai materi pendidikan kepada siswanya pada tahun ajaran 2019/2020.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri, mengatakan sebelumnya kurikulum antikorupsi diterapkan di 23 SMA dan SMK di Jateng pada Mei lalu. Penerapan di 23 sekolah itu rupanya menarik minat sekolah lainnya untuk menerapkan pendidikan antikorupsi.

Advertisement

"Kita ada 23 sekolah pilot projects sekolah berintegritas. Terus berkembang 367 sekolah yang mendaftar secara sukarela. Dari 367 itu 160 di antaranya SMA Negeri," kata Jumeri, Rabu (31/7/2019).

Jumeri mengatakan 23 sekolah percontohan bakal memberi paparan pada sekolah yang minat untuk melengkapi paparan dari KPK. Setelah itu, setiap 6 bulan sekali akan dilakukan evaluasi. Targetnya 367 sekolah itu bakal mulai menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi di mata pelajaran (mapel), akhir Agustus mendatang.

"Guru-guru yang sudah menyusun silabus atau perencanaan pengajaran antikorupsi yang dimasukkan ke Mapel akan menyampaikan itu. Teman-teman nanti mengembangkan draft dari KPK," katanya.

Penerapan sekolah berbasis kurikulum antikorupsi itu memang dipantau langsung oleh KPK. Anissa Rahmadhany, Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Kedeputian Pencegahan KPK mengatakan pihaknya telah menyiapkan draft sebagai acuan penerapan pendidikan antikorupsi bagi siswa di mata pelajaran.

"Kita sedang mengerjakan proses implementasi karena masih butuh sinergi. Misalnya di PKN, di pendidikan karakter akan dimasukkan di pendidikan ekstrakurikuler. Kemudian kita melakukan sosialisasi lewat media-media kekinian lewat film pendek misalnya," katanya.

Sementara secara kelembagaan sekolah, KPK juga telah menyiapkan draft panduan agar pejabat sekolah tidak terjebak dalam tindak korupsi, seperti pungutan liar.

"Namun yang tidak kalah penting kami juga menyiapkan materi-materi tindak korupsi dalam keseharian. Parkir sembarang tempat, melanggar lalu lintas, membuang sampah sembarangan," katanya.

Selain sekolah, di Jateng gerakan pencegahan korupsi juga lahir di tataran universitas. Bahkan pada Selasa (29/7/2019) kemarin, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengukuhkan 30 Agen Antikorupsi dari kalangan mahasiswa di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkab Bantul Gelar Sayembara Desain Logo HUT ke-193, Hadiah Rp15 Juta

Bantul
| Jum'at, 10 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Makan Murah di Jogja Versi Mahasiswa, Cek Tempatnya

Wisata
| Kamis, 09 Mei 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement