Advertisement
Kemendikbud Sebut Materi Anti Korupsi Belum Bisa Masuk Kurikulum
Ilustrasi Korupsi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengembang Perbukuan Pusat Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Agus Widodo mengatakan materi antikorupsi belum bisa masuk dalam kurikulum secara nasional atau menjadi satu mata pelajaran.
"Usulan ini sudah lama, namun di tempat kita sendiri kurikulum sudah padat bahkan guru sudah kewalahan," kata dia, di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Advertisement
Pada dasarnya, kata dia, wacana tersebut baik untuk mendidik para pelajar sejak dini tentang antikorupsi melalui dunia pendidikan. Hanya saja kementerian terkait belum menemukan jam pelajaran yang sesuai karena padatnya kurikulum saat ini.
"Persoalan utama jika dimasukkan ke kurikulum, tentu harus ada mata pelajaran sedangkan saat ini sudah padat," katanya.
BACA JUGA
Meskipun demikian, kata dia, materi pelajaran tentang antikorupsi masih bisa diselipkan oleh sekolah melalui guru-guru pada mata pelajaran tertentu, namun terkait teknis Kemendikbud menyerahkan sepenuhnya ke masing-masing daerah.
Ia menambahkan apabila pemerintah daerah ingin menerapkan mata pelajaran antikorupsi, maka harus dilakukan pembahasan pihak-pihak terkait karena hal itu dinilainya tidak mudah. "Ini akan berimbas kepada anak-anak itu sendiri, seperti pulangnya jam berapa," ujar dia.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan mata pelajaran antikorupsi siap masuk ke sekolah-sekolah di Kota Surabaya, Jawa Timur sebagaimana yang dianjurkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pencegahan sejak dini terhadap praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Setiap hari pelajaran tentang antikorupsi harus diajarkan, bukan hanya sekadar dihafalkan. Nanti saya bersama dinas pendidikan akan membuat Peraturan Wali Kota Surabaya pendidikan antikorupsi," katanya.
Ia berencana membuat kisi-kisi untuk membuat mata pelajaran antikorupsi tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Surabaya. Menurut Risma, kurikulum antikorupsi itu nantinya diintegrasikan dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) yang ada di sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Pemkab Sleman Perkuat Tata Kelola Data, Gandeng Kemendagri
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Google Lyria 3 Pro Hadir, Bikin Lagu Tanpa Bisa Musik? Bisa!
- Garudayaksa FC Ganti Pelatih Lagi! Kini Berharap Tuah Widodo C. Putro
- Hampir 1.000 Kasus TB Ditemukan di DIY Awal 2026
- Mobil Sport Listrik Denza Z Siap Lawan Porsche 911
- Kylian Mbapp Bantah Skandal Cedera di Real Madrid
- Ancaman DarkSword Intai iPhone, Segera Update iOS Anda
- Veda Ega Pratama Jadi Sorotan Media Spanyol Jelang Moto3 Amerika
Advertisement
Advertisement







