Advertisement
Kemendikbud Sebut Materi Anti Korupsi Belum Bisa Masuk Kurikulum
Ilustrasi Korupsi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengembang Perbukuan Pusat Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Agus Widodo mengatakan materi antikorupsi belum bisa masuk dalam kurikulum secara nasional atau menjadi satu mata pelajaran.
"Usulan ini sudah lama, namun di tempat kita sendiri kurikulum sudah padat bahkan guru sudah kewalahan," kata dia, di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Advertisement
Pada dasarnya, kata dia, wacana tersebut baik untuk mendidik para pelajar sejak dini tentang antikorupsi melalui dunia pendidikan. Hanya saja kementerian terkait belum menemukan jam pelajaran yang sesuai karena padatnya kurikulum saat ini.
"Persoalan utama jika dimasukkan ke kurikulum, tentu harus ada mata pelajaran sedangkan saat ini sudah padat," katanya.
BACA JUGA
Meskipun demikian, kata dia, materi pelajaran tentang antikorupsi masih bisa diselipkan oleh sekolah melalui guru-guru pada mata pelajaran tertentu, namun terkait teknis Kemendikbud menyerahkan sepenuhnya ke masing-masing daerah.
Ia menambahkan apabila pemerintah daerah ingin menerapkan mata pelajaran antikorupsi, maka harus dilakukan pembahasan pihak-pihak terkait karena hal itu dinilainya tidak mudah. "Ini akan berimbas kepada anak-anak itu sendiri, seperti pulangnya jam berapa," ujar dia.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan mata pelajaran antikorupsi siap masuk ke sekolah-sekolah di Kota Surabaya, Jawa Timur sebagaimana yang dianjurkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pencegahan sejak dini terhadap praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Setiap hari pelajaran tentang antikorupsi harus diajarkan, bukan hanya sekadar dihafalkan. Nanti saya bersama dinas pendidikan akan membuat Peraturan Wali Kota Surabaya pendidikan antikorupsi," katanya.
Ia berencana membuat kisi-kisi untuk membuat mata pelajaran antikorupsi tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Surabaya. Menurut Risma, kurikulum antikorupsi itu nantinya diintegrasikan dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) yang ada di sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
Advertisement
SEA Games 2025, Dua Atlet Gunungkidul Bela Indonesia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah Lansia Salimah Wisuda 206 Lansia di Bantul, Tertua 93 Tahun
- Resmi Dibuka, The Aloon-Aloon Menjadi Ikon Baru Kota Magelang
- Mahfud MD: Perpol 10/2025 Bertentangan dengan Putusan MK
- James Cameron Tolak Netflix Akuisisi Warner Bros, Ini Alasannya
- Bandara Soetta Perkuat Keamanan Siber Jelang Nataru
- Tinjau Pengungsian, Prabowo Janji Atasi Kekurangan Air di Langkat
- Gelapkan Rp302 Juta, Polisi Tahan Supervisor Sales di Karanganyar
Advertisement
Advertisement




