Advertisement
Abah Grandong Pemakan Kucing Hidup Diserahkan ke Polisi, Disebut Belajar Ilmu Hitam
Abah Grandong (kanan) - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemakan kucing di Kemayoran yang sempat menghebohkan media sosial, Abah Grandong, diserahkan oleh anggota keluarganya ke Polres Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Perwakilan keluarga, Deden, sempat menyatakan permohonan maaf. “Saya juga dari keluarga Abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas telah viralnya video tersebut,” kata Deden.
Advertisement
Menurut Deden, sikap Abah Grandong di lingkungan rumahnya memang seringkali tidak wajar dan hal itulah yang melatarbelakangi dia melakukan tindakan yang dikecam warganet itu.
“Abah di rumah pun suka aneh-aneh, sering kerasukan, menuntut ilmu hitam,” tambah Deden.
Dalam memberikan keterangan kepada wartawan, hanya Deden yang berbicara sedangkan Abah Grandong sendiri tidak mengeluarkan pernyataan apapun.
Ditanya terkait kesiapan Abah menjalani kasus hukumnya, Deden menyatakan akan menyerahkan ke polisi sebagai pihak yang berwenang. Abah Grandong diterima oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian dan langsung diproses untuk menjalani pemeriksaan.
Video Abah Grandong viral di media sosial Instagram pada Minggu (28/7/2019). Dalam video tersebut, dia terlihat memakan kucing hidup-hidup hingga baju yang dipakainya tercecer noda darah. Kemudian pada Rabu (31/7/2019), pengelola Yayasan Sarana Metta Indonesia Christian Joshua Pale melaporkan Abah Grandong ke Polres Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Isra Miraj Dongkrak Wisata Gunungkidul, PAD Tembus Rp1,2 Miliar
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Diimbangi Persela, Ansyari: PSS Dihukum karena Hilang Konsentrasi
- Kronologi Penemuan Korban dan Serpihan Pesawat ATR di Sulsel
- Hujan Deras Picu Longsor di Wonogiri, Dua Rumah Terancam
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
- Ribuan Umat Hindu Padati Prambanan Shiva Festival 2026
- SAR Fokus Cari 9 Korban Jatuhnya ATR 42-500 di Bulusaraung
- DPRD DIY Nilai Legalitas KDMP Kunci Sukses Program MBG
Advertisement
Advertisement



