Advertisement

Abah Grandong Pemakan Kucing Hidup Diserahkan ke Polisi, Disebut Belajar Ilmu Hitam

Newswire
Kamis, 01 Agustus 2019 - 21:37 WIB
Budi Cahyana
Abah Grandong Pemakan Kucing Hidup Diserahkan ke Polisi, Disebut Belajar Ilmu Hitam Abah Grandong (kanan) - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemakan kucing di Kemayoran yang sempat menghebohkan media sosial, Abah Grandong, diserahkan oleh anggota keluarganya ke Polres Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Perwakilan keluarga, Deden, sempat menyatakan permohonan maaf. “Saya juga dari keluarga Abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas telah viralnya video tersebut,” kata Deden.

Advertisement

Menurut Deden, sikap Abah Grandong di lingkungan rumahnya memang seringkali tidak wajar dan hal itulah yang melatarbelakangi dia melakukan tindakan yang dikecam warganet itu.

“Abah di rumah pun suka aneh-aneh, sering kerasukan, menuntut ilmu hitam,” tambah Deden.

Dalam memberikan keterangan kepada wartawan, hanya Deden yang berbicara sedangkan Abah Grandong sendiri tidak mengeluarkan pernyataan apapun.

Ditanya terkait kesiapan Abah menjalani kasus hukumnya, Deden menyatakan akan menyerahkan ke polisi sebagai pihak yang berwenang. Abah Grandong diterima oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian dan langsung diproses untuk menjalani pemeriksaan.

Video Abah Grandong viral di media sosial Instagram pada Minggu (28/7/2019). Dalam video tersebut, dia terlihat memakan kucing hidup-hidup hingga baju yang dipakainya tercecer noda darah. Kemudian pada Rabu (31/7/2019), pengelola Yayasan Sarana Metta Indonesia Christian Joshua Pale melaporkan Abah Grandong ke Polres Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement