Advertisement
Abah Grandong Pemakan Kucing Hidup Diserahkan ke Polisi, Disebut Belajar Ilmu Hitam
Abah Grandong (kanan) - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemakan kucing di Kemayoran yang sempat menghebohkan media sosial, Abah Grandong, diserahkan oleh anggota keluarganya ke Polres Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Perwakilan keluarga, Deden, sempat menyatakan permohonan maaf. “Saya juga dari keluarga Abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas telah viralnya video tersebut,” kata Deden.
Advertisement
Menurut Deden, sikap Abah Grandong di lingkungan rumahnya memang seringkali tidak wajar dan hal itulah yang melatarbelakangi dia melakukan tindakan yang dikecam warganet itu.
“Abah di rumah pun suka aneh-aneh, sering kerasukan, menuntut ilmu hitam,” tambah Deden.
Dalam memberikan keterangan kepada wartawan, hanya Deden yang berbicara sedangkan Abah Grandong sendiri tidak mengeluarkan pernyataan apapun.
Ditanya terkait kesiapan Abah menjalani kasus hukumnya, Deden menyatakan akan menyerahkan ke polisi sebagai pihak yang berwenang. Abah Grandong diterima oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian dan langsung diproses untuk menjalani pemeriksaan.
Video Abah Grandong viral di media sosial Instagram pada Minggu (28/7/2019). Dalam video tersebut, dia terlihat memakan kucing hidup-hidup hingga baju yang dipakainya tercecer noda darah. Kemudian pada Rabu (31/7/2019), pengelola Yayasan Sarana Metta Indonesia Christian Joshua Pale melaporkan Abah Grandong ke Polres Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 3 Februari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal Nasional
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 2 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- KM Maligano Star Tenggelam di Perairan Muna, 28 Penumpang Selamat
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 2 Februari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- AS Luncurkan Program Hip Hop Diplomasi di Jogja
- Inter Milan Mantap di Puncak Serie A Usai Tekuk Cremonese
- Legislatif DIY Soroti Dampak Penurunan Dana Desa
Advertisement
Advertisement



