Kemenhan Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Latsarmil SPPI
Kemenhan beri santunan Rp50 juta bagi peserta SPPI yang meninggal, sekaligus evaluasi total sistem latihan militer.
Ilustrasi perguruan tinggi/Antara
Harianjogja.com, SEMARANG- Kebijakan impor rektor asing diklaim sudah seizin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengaku telah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo soal rencana pemerintah yang akan mendatangkan rektor asing.
"Sudah saya sampaikan secara lisan, Bapak Presiden setuju," katanya seusai menghadiri pengambilan sumpah dokter baru Universitas Diponegoro di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/8/2019).
Selanjutnya, kata dia, rencana tersebut akan disampaikan dalam rapat kabinet agar dapat direspons.
Tahapan berikutnya, menurut dia, akan dilakukan perbaikan terhadap tata kelola serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Budget, sistem akan ditata. Undang-undang harus diperbaiki," katanya.
Ia menuturkan di Indonesia terdapat sekitar 4.700 perguruan tinggi.
Penerapan wacana rektor asing yang akan dimulai pada 2020 itu, kata dia, diawali dengan pemetaan perguruan tinggi yang akan melaksanakannya.
Pada tahap awal, lanjut dia, akan diambil contoh di dua sampai lima perguruan tinggi untuk pelaksanaannya.
"Bisa PTNBH, bisa swasta, akan dilihat dulu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhan beri santunan Rp50 juta bagi peserta SPPI yang meninggal, sekaligus evaluasi total sistem latihan militer.
Jokowi mulai safari politik ke sejumlah daerah usai Lampung. PSI jadi titik awal, partai lain ikut memberi respons.
Menpar dorong integrasi Pokdarwis dan koperasi untuk perkuat desa wisata, tingkatkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Mendikdasmen ungkap skema kantin dalam program MBG masih dikaji, bantuan hanya untuk siswa yang membutuhkan.
Platform Sapa UMKM jadi strategi pemerintah untuk pembinaan berbasis data dan membuka kemitraan UMKM dengan industri besar.
Kemendag dorong UMKM penuhi syarat ekspor global. Regulasi ketat jadi tantangan utama, termasuk standar kesehatan dan lingkungan.