Advertisement

Kualitas Udara Jakarta Masih Menempati Urutan Pertama Terburuk di Dunia

Newswire
Kamis, 01 Agustus 2019 - 14:07 WIB
Sunartono
Kualitas Udara Jakarta Masih Menempati Urutan Pertama Terburuk di Dunia Suasana gedung-gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Senin (29/7/2019). - Antara Foto.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kualitas udara Ibu Kota DKI Jakarta menunjukkan kualitas paling buruk sedunia pada pada Kamis (1/8/2019) siang pukul 11.30 WIB. Tercatat di angka 161 atau dengan parameter PM2.5 konsentrasi 75,4 ug/m3 berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara.

Berdasarkan data dari laman resmi AirVisual dikutip Antara, kualitas udara di wilayah Jakarta mengalahkan Ulaanbaatar, Mongolia yang berada diurutan pertama yaitu pada angka 155 dengan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 64 ug/m3.

Advertisement

Jakarta mengalahkan Dhaka, Bangladesh yang berada diposisi ketiga dengan angka 158 dengan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 68,9 ug/m3.

Sedangkan diposisi ketiga ditempati Hongkong dengan angka 154 dengan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 60,7 ug/m3.

Lahore, Pakistan berada diposisi keempat dengan angka 132 atau masuk kategori tidak sehat untuk kelompok yang sensitif, dengan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 48,2 ug/m3.

Sedangkan Shenyang, China juga masuk dalam kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif, diposisi kelima dengan angka 129 dengan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 47 ug/m3.

Suasana gedung-gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Senin (29/7/2019). Berdasarkan data situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia AirVisua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement