Advertisement
Direksi Angkasa Pura II Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap
Kamis, 01 Agustus 2019 - 08:37 WIB
Nina Atmasari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, Tim penindakan KPK menangkap tangan direksi PT Angkasa Pura II, Rabu (31/7/2019) malam.
"Ya benar. KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan malam ini di daerah Jakarta Selatan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).
Menurut Basaria, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi suap dan setelah ditelusuri pihaknya menemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN.
"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI," kata Basaria.
Basaria mengatakan total yang diamankan adalah lima orang dari unsur direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. Kabarnya, direksi AP II yang terkena OTT adalah direktur keuangan.
Sebagian pihak yang diamankan tersebut, lanjut Basaria, telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukim yang diamankan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Wisata
| Rabu, 28 Januari 2026, 14:07 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 28 Januari 2026, Mulai Pukul 05.00 WIB
- CIA Disebut Bangun Kehadiran Permanen AS di Venezuela
- Harga Cabai Rawit Merah Beringharjo Tembus Rp55.000, Pasar Lain Stabil
- Registrasi Nomor Seluler Baru Wajib Biometrik Mulai 2026
- Pemkot Jogja Genjot Emberisasi Sampah Organik hingga 27,5 Ton per Hari
- Nyeri Neuropatik Kian Mengintai, Guru Besar UKDW Ungkap Faktanya
- Satpol PP Bantul Tertibkan Reklame Ilegal di Titik Strategis
Advertisement
Advertisement




