Advertisement
Kasus Perusakan Sedekah Laut Masih Berlanjut
Ilustrasi prosesi sedekah laut - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Kepolisian Resor Bantul menyatakan kasus perusakan properti sedekah laut di Pantai Baru, Poncosari, Srandakan yang terjadi Oktober 2018, sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada penghentian penyelidikan.
“Belum dihentikan [kasusnya], masih cari bukti lain,” kata Kapolres Bantul, Ajun Komisaris Besar Polisi Sahat Marisi Hasibuan, saat dihubungi Selasa (30/7/2019).
Advertisement
Namun Kapolres tidak menjelaskan terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut. “Untuk jelasnya bisa ditanyakan ke Reskrim,” kata Sahat.
Kasat Reskrim Polres Bantul, Ajun Komisaris Polisi Rico Sanjaya mengatakan penyelidikan masih dilakukan dengan terus berupaya mencari keterangan saksi-saksi. Ia mengatakan kasus perusakan properti sedekah menjadi salah satu kasus yang menonjol di wilayah Bantul.
BACA JUGA
Pihaknya belum bisa menyampaikan terkait kesulitan-kesulitan penyidik dalam menangani kasus tersebut karena dirinya baru menjabat di Bantul sejak sepekan yang lalu. “Tapi kasus itu masih lanjut, masih proses dan belum ada tersangka,” kata Rico.
Aktivis Jogja Police Watch, Baharudin kamba menilai lambatnya penanganan kasus perusakan properti sedekah laut dengan belum ada tersangka menjadi pertanyaan besar dari publik, “Ada apa sebenarnya dibalik belum adanya tersangka,” kata Kamba.
Ia mengatakan sebenarnya jika polisi serius bukan perkara sulit untuk menyeret siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus perusakan properti sedekah laut. Kamba berharap Mabes Polri turun tangan dan mengambil alih kasus tersebut jika hingga Oktober mendatang Polres Bantul tidak juga berhasil menanganinya.
Sebagaimana diketahui kasus perusakan sedekah laut terjadi pada 12 Oktober 2018. Saat itu warga sekitar Pantai Baru akan menggelar ritual tahunan berupa pelarungan sesaji, namun malam harinya sejumlah properti sedekah laut dirusak segerombolan orang yang diduga dari salah satu Ormas di DIY.
Malam itu juga polisi mengklaim sudah menangkap sembilan orang yang diduga terlibat, namun belakangan dilepas kembali karena dianggap tidak ada bukti. Sembilan yang diperiksa datang hanya undangan pengajian dari Solo, kemudian diajak untuk ke Pantai Baru. Polisi tersebut mendalami kasus tersebut dan sempat memeriksa saksi sebanyak 22 orang, bahkan pentolan salah satu Ormas di DIY juga sempat dipanggil.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rudy Prabowo saat masih menjabat pada Desember tahun lalu mengaku kesulitan dalam mencari saksi. Rudy mengatakan tindakan perusakan properti sedekah laut benar adanya dan bagian dari tindak pidana, namun untuk menunjuk pelaku butuh saksi-saksi yang cukup.
Ia bahkan tidak mempedulikan jika banyak pihak menilainya lambat. “Lebih baik dibilang lambat daripada salah dalam bertindak. Polisi butuh kehati-hatian dalam menetapkan orang sebagai tersangka. Harus memenuhi alat bukti yang kuat,” ujar Rudi, 19 Desember 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Rabu 11 Maret 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Bhayangkara FC vs Arema FC: Duel Krusial Papan Tengah
- Harga Emas Pegadaian: UBS Rp3,05 Juta dan Galeri24 Rp3,03 Juta
- Trump Ancam Iran: AS Akan Balas 20 Kali Lipat Jika Selat Hormuz Diblo
- KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Terkait Dugaan Fee Proyek
- Profil Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong yang Terjaring OTT
- Australia Beri Suaka Lima Pemain Timnas Putri Iran Usai Piala Asia
- Alisson Cedera Jelang UCL, Liverpool Andalkan Mamardashvili
Advertisement
Advertisement








