Advertisement
KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Terkait Dugaan Fee Proyek
Kantor KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BENGKULU—Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, dibawa ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) pagi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (9/3/2026) sore. Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Informasi yang dihimpun menyebutkan tim KPK melakukan penindakan setelah melalui rangkaian penyelidikan tertutup.
Advertisement
Berdasarkan pantauan di lapangan, KPK membawa tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan awal. Salah satu yang diamankan adalah Muhammad Fikri Thobari yang terlihat mengenakan baju putih dan celana jeans saat dibawa petugas.
Proses pengamanan tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat dari personel Polresta Bengkulu serta Polres Kepahiang.
BACA JUGA
Kronologi OTT
Operasi tangkap tangan tersebut bermula pada Senin (9/3/2026) pagi ketika tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong yang saat itu berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menghadiri kegiatan internal.
Setelah melakukan pemantauan, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi bupati di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Saat penindakan dan penggeledahan dilakukan, di lokasi juga terdapat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo.
Sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK kemudian membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.
Sita Ponsel dan Uang
Selain mengamankan beberapa orang, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.
Sementara itu, Kapolres Kepahiang Yuriko Fernanda membenarkan bahwa kantor Polres Kepahiang digunakan oleh tim KPK untuk melakukan pemeriksaan.
“Sebagai tempat saja (pemeriksaan yang dilakukan KPK), ada penggunaan tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan di Bengkulu, para pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
Advertisement
Advertisement








