Advertisement
Menhan Sinyalir Ada Potensi Ormas FPI Bakal Tak Lagi Dizinkan
Menhan Ryamizard Ryacudu (kiri) saat berkunjung ke kediaman Buya Syafi'i Ma'arif, di Jogja, Selasa (11/6/2019) - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Izin organisasi Front Pembela Islam (FPI) berpotensi tidak diperpanjang.
Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa pernyataan Presiden Jokowi yang tidak akan berkompromi dengan perpanjangan izin Front Pembela Islam jika dinilai membahayakan negara dan hal itu merupakan keputusan presiden.
Advertisement
"Begini ya, itu kan keputusan Presiden, apapun keputusan Presiden kita harus loyal," kata Menhan menanggapi pertanyaan wartawan terkait belum ada perpanjangan izin FPI yang ditemui usai ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusumanegara Yogyakarta, Selasa (30/7/2019).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini berpendapat bahwa Presiden mempunyai berbagai pertimbangan yang menjadi dasar pengambilan keputusan terkait perizinan organisasi masyarakat (ormas) Islam pimpinan Habib Rizieq tersebut.
"Tentunya Presiden dengan pertimbangan-pertimbangan. Mudah-mudahan baiklah keputusannya, untuk kedua belah pihak maksudnya. Begitu ya," katanya.
Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan kemungkinan pemerintah untuk tidak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan apabila ormas tersebut dinilai tidak sejalan dengan ideologi negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Tanggul Sungai Plumbon Jebol, Banjir Rendam Mangkang Kulon Semarang
- 584 Siswa dan Guru di Klaten Diduga Keracunan MBG
Advertisement
Advertisement








