Advertisement

Menhan Sinyalir Ada Potensi Ormas FPI Bakal Tak Lagi Dizinkan

Newswire
Selasa, 30 Juli 2019 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Menhan Sinyalir Ada Potensi Ormas FPI Bakal Tak Lagi Dizinkan Menhan Ryamizard Ryacudu (kiri) saat berkunjung ke kediaman Buya Syafi'i Ma'arif, di Jogja, Selasa (11/6/2019) - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Izin organisasi Front Pembela Islam (FPI) berpotensi tidak diperpanjang.

Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa pernyataan Presiden Jokowi yang tidak akan berkompromi dengan perpanjangan izin Front Pembela Islam jika dinilai membahayakan negara dan hal itu merupakan keputusan presiden.

Advertisement

"Begini ya, itu kan keputusan Presiden, apapun keputusan Presiden kita harus loyal," kata Menhan menanggapi pertanyaan wartawan terkait belum ada perpanjangan izin FPI yang ditemui usai ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusumanegara Yogyakarta, Selasa (30/7/2019).

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini berpendapat bahwa Presiden mempunyai berbagai pertimbangan yang menjadi dasar pengambilan keputusan terkait perizinan organisasi masyarakat (ormas) Islam pimpinan Habib Rizieq tersebut.

"Tentunya Presiden dengan pertimbangan-pertimbangan. Mudah-mudahan baiklah keputusannya, untuk kedua belah pihak maksudnya. Begitu ya," katanya.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan kemungkinan pemerintah untuk tidak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan apabila ormas tersebut dinilai tidak sejalan dengan ideologi negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Rute dan Tarif Trans Jogja, Jumat 1 Mei 2026

Rute dan Tarif Trans Jogja, Jumat 1 Mei 2026

Jogja
| Jum'at, 01 Mei 2026, 06:47 WIB

Advertisement

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Wisata
| Kamis, 30 April 2026, 15:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement