Advertisement
Ini Kronologi Penangkapan Bupati Kudus oleh KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil terkait kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus 2019.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu sebagai penerima Bupati Kudus Muhammad Tamzil (MTZ), Agus Soeranto (ATO) yang merupakan Staf Khusus Bupati Kudus. Sedangkan sebagai pemberi Plt Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan (ASN).
Advertisement
"Secara keseluruhan KPK mengamankan total tujuh orang di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7/2019).
Tujuh orang yang diamankan itu, yakni Muhammad Tamzil, Agus Soeranto, Akhmad Sofyan, staf DPPKAD Kabupaten Kudus Subhan (SB), Uka Wisnu Sejati (UWS) ajudan Bupati Kudus, Norman (NOM) ajudan Bupati Kudus, dan calon Kepala DPPKAD Catur Widianto (CW).
Basaria mengungkapkan pada Jumat (26/7/2019) sekitar pukul 09.30 WIB, tim KPK melihat Norman berjalan dari ruang kerja Muhammad Tamzil ke rumah dinas Agus Soeranto dengan membawa sebuah tas selempang.
"Tim menduga bahwa tas tersebut berisi uang. Tim mengamankan NOM dan UWS di pendopo Kabupaten Kudus pada pukul 09.36 WIB. Tim kemudian membawa keduanya ke ruang kerja ATO di pendopo," ungkap Basaria.
Bersamaan itu pula, lanjut dia, tim KPK mengamankan Agus Soeranto di rumah dinasnya yang berdekatan dengan ruang kerjanya di pendopo sekitar pukul 10.10 WIB dan menemukan uang sejumlah Rp170 juta.
"Sekitar pukul 10.15 WIB, tim mengamankan MTZ di ruang kerja Bupati. Tim melakukan penangkapan CW dan SB secara terpisah pada pukul 12.00 WIB. Tim kemudian juga bergerak menangkap ASN di rumahnya sekitar pukul 19.00 WIB," ucap Basaria.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap tujuh orang yang diamankan di Polda Jawa Tengah dan Polres Kudus, tim KPK kemudian membawa tujuh orang tersebut ke gedung KPK, Jakarta pada Sabtu (27/7/2019) pagi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
- Bobby Nasution Siap Diperiksa Terkait Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Begini Respons KPK
- Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara
- Daftar Perombakan Direksi Garuda Indonesia: Mawardi Yahya Jadi Komisaris
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
Advertisement
Advertisement