Advertisement
Ini Kronologi Penangkapan Bupati Kudus oleh KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil terkait kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus 2019.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu sebagai penerima Bupati Kudus Muhammad Tamzil (MTZ), Agus Soeranto (ATO) yang merupakan Staf Khusus Bupati Kudus. Sedangkan sebagai pemberi Plt Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan (ASN).
Advertisement
"Secara keseluruhan KPK mengamankan total tujuh orang di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7/2019).
Tujuh orang yang diamankan itu, yakni Muhammad Tamzil, Agus Soeranto, Akhmad Sofyan, staf DPPKAD Kabupaten Kudus Subhan (SB), Uka Wisnu Sejati (UWS) ajudan Bupati Kudus, Norman (NOM) ajudan Bupati Kudus, dan calon Kepala DPPKAD Catur Widianto (CW).
Basaria mengungkapkan pada Jumat (26/7/2019) sekitar pukul 09.30 WIB, tim KPK melihat Norman berjalan dari ruang kerja Muhammad Tamzil ke rumah dinas Agus Soeranto dengan membawa sebuah tas selempang.
"Tim menduga bahwa tas tersebut berisi uang. Tim mengamankan NOM dan UWS di pendopo Kabupaten Kudus pada pukul 09.36 WIB. Tim kemudian membawa keduanya ke ruang kerja ATO di pendopo," ungkap Basaria.
Bersamaan itu pula, lanjut dia, tim KPK mengamankan Agus Soeranto di rumah dinasnya yang berdekatan dengan ruang kerjanya di pendopo sekitar pukul 10.10 WIB dan menemukan uang sejumlah Rp170 juta.
"Sekitar pukul 10.15 WIB, tim mengamankan MTZ di ruang kerja Bupati. Tim melakukan penangkapan CW dan SB secara terpisah pada pukul 12.00 WIB. Tim kemudian juga bergerak menangkap ASN di rumahnya sekitar pukul 19.00 WIB," ucap Basaria.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap tujuh orang yang diamankan di Polda Jawa Tengah dan Polres Kudus, tim KPK kemudian membawa tujuh orang tersebut ke gedung KPK, Jakarta pada Sabtu (27/7/2019) pagi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement