Advertisement
Terkena OTT KPK, Ini Total Kekayaan Bupati Kudus Muhammad Tamzil
Sejumlah petugas KPK berada di rumah dinas Sekda Kudus saat penggeledahan di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019). - Antara Foto.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang turut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada operasi tangan tangan (OTT) di Kudus, Jateng, Jumat (26/7/2019). Tamzil diketahui memiliki total harta kekayaan Rp912,9 juta.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Tamzil melaporkan harta kekayaannya itu pada 17 Januari 2018 sebagai calon bupati pada Pilkada Kudus Tahun 2018.
Advertisement
Adapun rinciannya, dikutip Antara Tamzil memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp633 juta yang berada di Kota Semarang.
Selanjutnya, Tamzil juga memiliki harta berupa satu kendaraan roda empat Nissan Termo Tahun 2004 dengan nilai Rp270 juta. Selain itu, Tamzil juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp9.920.616 dan tidak memiliki utang.
BACA JUGA
Diketahui, KPK telah menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut terdiri dari unsur staf, ajudan bupati serta calon kepala dinas setempat.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sekitar Rp200 juta dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Kudus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Motif Ekonomi, Pelaku Pencurian Anjing di Sleman Minta Maaf
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bireuen Bangun 1.000 Huntap Korban Banjir dan Longsor
- Faktor Pergerakan Wisatawan di Sleman saat Nataru, Lava Tour Favorit
- Operasi AS di Venezuela: 75 Orang Tewas Saat Tangkap Maduro
- Libur Nataru, 13.111 WNA Pilih Kereta Api di Jogja
- Profil Lucao, Nilai Pasar Rp3,4 M Perkuat Lini Belakang PSS
- Kemenhut Tegaskan Tak Ada Penggeledahan oleh Kejagung
- Pemkab Sleman Luncurkan e-Kalurahan, Awasi Transaksi Desa
Advertisement
Advertisement



