Advertisement
KPK Sita Rp200 Juta dalam OTT Bupati Kudus
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Tim penindakan KPK menyita uang Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (27/7/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan uang tersebut terbagi dalam pecahan Rp100.000-Rp50.000. Uang itu diduga menjadi sogokan dalam upaya suap pengisian jabatan di Pemkab Kudus.
Advertisement
"Jumlah uang yang diamankan di lokasi sekitar Rp200 jutaan dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000," katanya, Jumat (26/7/2019).
KPK menduga pemberian uang suap ini bukan kali pertama. Sebelumnya, sudah ada pemberian lain terkait dengan jual-beli jabatan setingkat eselon II di daerah itu.
Lembaga antirasuah menangkap sembilan orang, salah satunya Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Saat ini, kesembilan orang yang terjaring OTT ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Semarang. Rencananya, akan diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta besok pagi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selain bupati, KPK juga meringkus staf, ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat.
"Besok baru bisa disampaikan secara lebih rinci persisnya berapa uangnya dan kemudian untuk membeli dan tanda kutip posisi atau jabatan apa dan juga informasi-informasi lain," kata Febri.
Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement