Advertisement
KPK Sita Rp200 Juta dalam OTT Bupati Kudus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Tim penindakan KPK menyita uang Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (27/7/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan uang tersebut terbagi dalam pecahan Rp100.000-Rp50.000. Uang itu diduga menjadi sogokan dalam upaya suap pengisian jabatan di Pemkab Kudus.
Advertisement
"Jumlah uang yang diamankan di lokasi sekitar Rp200 jutaan dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000," katanya, Jumat (26/7/2019).
KPK menduga pemberian uang suap ini bukan kali pertama. Sebelumnya, sudah ada pemberian lain terkait dengan jual-beli jabatan setingkat eselon II di daerah itu.
Lembaga antirasuah menangkap sembilan orang, salah satunya Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Saat ini, kesembilan orang yang terjaring OTT ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Semarang. Rencananya, akan diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta besok pagi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selain bupati, KPK juga meringkus staf, ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat.
"Besok baru bisa disampaikan secara lebih rinci persisnya berapa uangnya dan kemudian untuk membeli dan tanda kutip posisi atau jabatan apa dan juga informasi-informasi lain," kata Febri.
Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement