Advertisement

KPK Sita Rp200 Juta dalam OTT Bupati Kudus

Ilham Budhiman
Jum'at, 26 Juli 2019 - 21:57 WIB
Budi Cahyana
KPK Sita Rp200 Juta dalam OTT Bupati Kudus Sejumlah petugas KPK berada di rumah dinas Sekda Kudus saat penggeledahan di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019). Dalam penggeledahan tersebut KPK mengamankan 9 orang yang terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan bupati serta calon kepala dinas setempat. - Antara/Kokom

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Tim penindakan KPK menyita uang Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (27/7/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan uang tersebut terbagi dalam pecahan Rp100.000-Rp50.000. Uang itu diduga menjadi sogokan dalam upaya suap pengisian jabatan di Pemkab Kudus.

Advertisement

"Jumlah uang yang diamankan di lokasi sekitar Rp200 jutaan dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000," katanya, Jumat (26/7/2019).

KPK menduga pemberian uang suap ini bukan kali pertama. Sebelumnya, sudah ada pemberian lain terkait dengan jual-beli jabatan setingkat eselon II di daerah itu.

Lembaga antirasuah menangkap sembilan orang, salah satunya Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Saat ini, kesembilan orang yang terjaring OTT ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Semarang. Rencananya, akan diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta besok pagi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selain bupati, KPK juga meringkus staf, ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat.

"Besok baru bisa disampaikan secara lebih rinci persisnya berapa uangnya dan kemudian untuk membeli dan tanda kutip posisi atau jabatan apa dan juga informasi-informasi lain," kata Febri.

Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement