Advertisement
Longsor Proyek Underpass Kentungan, Menteri PUPR Salahkan Sopir Truk Nyelonong
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono angkat bicara ihwal terperosoknya sejumlah kendaraan di galian lubang proyek underpass Kentungan, Sleman.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, longsornya underpass tersebut karena ada truk dengan muatan besar yang menyelonong masuk. Padahal sudah ada rambu-rambu yang melarang truk bermuatan besar melewati jalur tersebut.
Advertisement
“Itu karena satu memang sudah dilarang truk besar karena kan sempit itu,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Apalagi, lanjut Basuki, pada jalan itu sebenarnya sudah ada polisi yang berjaga. Namun sayangnya pengemudi truk tetap nakal dan menerobos jalur yang dilarang tersebut.
“Makanya yang polisi sudah jaga di situ tapi mereka melanggar,” ucapnya.
Menurut Basuki, alasan mengapa truk bermuatan besar dilarang melaju, karena underpass belum cukup kuat untuk dilalui kendaraan bermuatan berat. Sebab, pondasi masih berupa pasir, yang mana ketika ada getaran dari kendaraan berat akan mudah goyang.
“Kalau dia sempit di sudah mulai digali kan masih sisa sedikit padahal pasir di Yogja itu sehingga dilarang truk truk besar masuk situ nah ini ada truk nyelonong dengan membawa muatan mogok di situ di tempat di situ sehingga ada getaran getaran,” jelasnya.
Penguatan pondasi memang sudah dilakukan. Hanya saja penguatan belum dilakukan hingga atas, sehingga masih rawan jika terjadi getaran dari kendaraan besar.
“Sudah ada (penguatan pondasi) tapi belum sampai di atas,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin mengatakan, longsornya underpass karena adanya getaran dari mesin truk. Karena pondasinya masih berupa pasir, ketika ada getaran akan turun (longsor).
“Jadi tidak pernah diperkirakan ada beban seperti itu, karena sudah dilarang masuk kan. Yang namanya underconstruction itu kan boleh jadi sudah mulai dipasang, tapi lalin sudah harus jalan, dibuat pengaman tapi terlalu dekat dengan dindingnya karena harus dua jalur hindari macet. itu pun dua jalur untuk mobil kecil sebenarnya, makanya dilarang truk itu lewat,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement