Tim 9 Kejagung: Perkara TPPU Febrie Adriansyah Masuk Finalisasi, Segera P-21
Perkara TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah masuk tahap finalisasi. Tim 9 Kejagung menunggu P-21 sebelum penyerahan tersangka dan barang bukti.
llustrasi penjara./Harian Jogja
Harianjogja.com, PALANGKA RAYA--Dua narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, kabur. Mereka seharusnya masih menjalani vonis penjara kasus penganiayaan dan pencurian.
"Ya betul, ada dua narapidana yang melarikan diri dari tahanan atas nama Badarudin alias Udi, 21, kasus penganiayaan dan Mohammad Effendi alias Fendi, 23 kasus pencurian," kata Kepala Rutan Klas IIA Palangka Raya Akhmad Zaenal Fikri di Palangka Raya, Selasa (23/7/2019).
Zaenal menjelaskan, kaburnya dua tahanan tersebut diduga saat bekerja di lahan pertanian yang berada di bagian belakang lingkungan rutan setempat.
Kuat dugaan mereka meninggalkan rutan sekitar pukul 17.00 WIB. Hal itu diketahui ketika petugas melakukan pengecekan keberadaan mereka.
Saat dilakukan pengecekan oleh petugas yang sedang piket, kedua warga binaan tersebut sudah tidak ada. "Saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap dua napi yang kabur itu atas nama Badarudin yang divonis satu tahun penjara dan Muhammad Effendi 18 bulan. Namun hingga kini masih belum diketahui keberadaannya," katanya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah Hanibal ketika dikonfirmasi oleh awak media, mengatakan pihaknya juga belum mengetahui secara gamblang kronologis larinya dua tahanan rutan tersebut.
"Ke mana arah kaburnya kami belum mengetahui, kepala rutan setempat beserta personelnya juga sudah melakukan pencarian terhadap dua napi tersebut," kata Hanibal.
Sementara itu di jejaring media sosial foto dan identitas kedua napi yang melarikan diri juga sudah tersebar luas. Bahkan masyarakat juga perlu mewaspadai lingkungannya masing-masing, karena dikhawatirkan mereka bersembunyi di permukiman warga. Saat ini kedua napi tersebut masih dalam pencarian petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Perkara TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah masuk tahap finalisasi. Tim 9 Kejagung menunggu P-21 sebelum penyerahan tersangka dan barang bukti.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 16 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal dari Jogja dan Kutoarjo lengkap.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 16 September 2026 tersedia menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini dengan tarif mulai Rp12.000.
Dugaan beras fortifikasi tak sesuai label ditemukan pemerintah. Harganya mencapai Rp57.000 per kilogram dan diduga rugikan konsumen Rp89 triliun.
Kebakaran hutan pinus di lereng Lawu mengancam satwa liar. Satu anak rusa ditemukan mati, sementara sarang Elang Ular Bido selamat.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 16 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.