Advertisement

Obat Palsu Diedarkan ke Ratusan Apotek di Semarang dan Jakarta

Sholahuddin Al Ayyubi
Senin, 22 Juli 2019 - 17:37 WIB
Bhekti Suryani
Obat Palsu Diedarkan ke Ratusan Apotek di Semarang dan Jakarta Ilustrasi-Pemusnahan obat palsu dan ilegal. - Bisnis

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus peredaran obat palsu di Semarang dan Jakarta dibongkar aparat kepolisian.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri menangkap tersangka Direktur PT Jaya Karunia Invesindo (JKI) berinisial AFAP (52) yang telah memalsukan obat keras dari generik menjadi obat paten.

Advertisement

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengungkapkan PT JKI yang terdaftar sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) di BPOM RI, melakukan pemalsuan obat dengan cara melakukan pengemasan ulang obat keras dari generik jadi obat paten non generik yang memiliki harga lebih mahal.

Kemudian, menurutnya, obat yang telah dikemas ulang tersebut didistribusikan ke 197 apotik cukup terkenal yang tersebar di wilayah Semarang dan Jakarta.

"Tersangka juga melakukan pemalsuan terhadap tanggal kadaluarsa, kemasan obat dan kapsul obat," tuturnya, Senin (22/7).

Dia menjelaskan tersangka mendapatkan bahan baku untuk membuat obat palsu tersebut berasal dari obat-obat yang sudah kadaluarsa, maupun obat generik yang dikemas ulang. Selanjutnya, dia mengatakan pelaku tinggal membongkar seluruh bahan baku obat tersebut dan menggabungkannya serta melakukan rekayasa tanggal kadaluarsa dan obat palsu itu diberikan stiker palsu agar pembeli percaya obat itu asli.

"Tersangka juga sudah mempersiapkan kemasan sekunder ibat seperti alumunium foil, cetakan huruf obat, dus obat serta brosur tata cara untuk pemakaian obat itu, ditambah tanggal kadaluarsa, hingga hologram palsu agar terlihat asli," katanya.

Fadil mengemukakan dari hasil bisnis obat palsu tersebut, tersangka telah mendapatkan laba Rp400 juta per bulan.

"Setelah obat itu selesai direkayasa, tersangka langsung memasarkan obat itu secara langsung atas nama tersangka," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mantan Rektor UNY dan Bupati Gunungkidul Bersaing Dapatkan Dukungan Partai di Pilkada

Gunungkidul
| Jum'at, 19 April 2024, 19:12 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement