Advertisement
Dianggap Menghina DPRD DKI, Politikus PSI Rian Ernest Bakal Dipolisikan
Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Dituding melakukan kebohongan dan penghinaan, Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman bakal mempidanakan politikus PSI, Rian Ernest soal politik uang dalam proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.
Pernyataan Rian dinilai Taufiq sebagai sebuah penghinaan kepada dirinya dan anggota DPRD DKI lainnya. Rencanya ia akan melaporkan Rian ke Polda Metro Jaya.
Advertisement
"Pernyataan Rian Ernest Tanudjaja tersebut sangat tendensius dan merupakan suatu bentuk penghinaan terhadap kehormatan dan harga diri saya sebagai Anggota DPRD," ujar Taufiq dalam keterangan tertulis.
Saat dihubungi, Taufiq mengaku akan melaporkan Rian besok, Rabu (16/7/2019). Ia juga akan mengajak para anggota DPRD dari fraksi lain untuk ikut melaporkan Rian Ernest.
"Saya pribadi dan mungkin beberapa teman-teman yang lain ya. Saya akan ajak fraksi-fraksi lain," kata Taufiq saat dihubungi.
Menurutnya tuduhan Rian Ernest tidak berdasar atau memiliki bukti yang kuat mengenai politik uang tersebut. Taufiq menganggap Rian hanya sekadar 'sok tahu'.
"Rian Ernest itu boleh sok ganteng, tapi jangan sok tahu," pungkasnya.
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia menuding, ada praktik politik uang di DPRD DKI Jakarta, untuk proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.
Politik uang tersebut bertujuan untuk menghadirkan para anggota DPRD dalam rapat paripurna pemilihan wagub yang bakal segera digelar. Politikus PSI Rian Ernest menuding, jumlah uang yang ”diguyur” ke DPRD DKI bernilai ratusan juta rupiah.
"Rumor politik uang yang PSI dengar adalah, adanya uang senilai ratusan juta rupiah yang akan diberikan kepada anggota DPRD agar hadir dalam paripurna pemilihan wagub. Agar paripurnanya kuorum,” kata Rian, Senin (15/7/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Dishub Bantul Siapkan 5 Posko Mudik Lebaran 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seorang Anak Meninggal Dunia Tertabrak Kereta Api di Gamping Sleman
- Ramadan 1447 H, JNE Hadirkan Promo BERGEMA, Simak Keuntungannya
- KPK Dalami Dugaan Pengondisian Saksi Bupati Pati Nonaktif Sudewo
- Ramadan 2026, PLN Hadirkan Sambungan Gratis, Kali Ini di Salatiga
- Surat Minta THR Atas Nama Polisi Diselidiki Polda
- Demi Indonesia Emas 2045, Kasus Stunting Harus Dicegah
- AS Rugi Rp33 Triliun Imbas Serangan Iran, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement








