Advertisement
Dianggap Menghina DPRD DKI, Politikus PSI Rian Ernest Bakal Dipolisikan
Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Dituding melakukan kebohongan dan penghinaan, Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman bakal mempidanakan politikus PSI, Rian Ernest soal politik uang dalam proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.
Pernyataan Rian dinilai Taufiq sebagai sebuah penghinaan kepada dirinya dan anggota DPRD DKI lainnya. Rencanya ia akan melaporkan Rian ke Polda Metro Jaya.
Advertisement
"Pernyataan Rian Ernest Tanudjaja tersebut sangat tendensius dan merupakan suatu bentuk penghinaan terhadap kehormatan dan harga diri saya sebagai Anggota DPRD," ujar Taufiq dalam keterangan tertulis.
Saat dihubungi, Taufiq mengaku akan melaporkan Rian besok, Rabu (16/7/2019). Ia juga akan mengajak para anggota DPRD dari fraksi lain untuk ikut melaporkan Rian Ernest.
"Saya pribadi dan mungkin beberapa teman-teman yang lain ya. Saya akan ajak fraksi-fraksi lain," kata Taufiq saat dihubungi.
Menurutnya tuduhan Rian Ernest tidak berdasar atau memiliki bukti yang kuat mengenai politik uang tersebut. Taufiq menganggap Rian hanya sekadar 'sok tahu'.
"Rian Ernest itu boleh sok ganteng, tapi jangan sok tahu," pungkasnya.
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia menuding, ada praktik politik uang di DPRD DKI Jakarta, untuk proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.
Politik uang tersebut bertujuan untuk menghadirkan para anggota DPRD dalam rapat paripurna pemilihan wagub yang bakal segera digelar. Politikus PSI Rian Ernest menuding, jumlah uang yang ”diguyur” ke DPRD DKI bernilai ratusan juta rupiah.
"Rumor politik uang yang PSI dengar adalah, adanya uang senilai ratusan juta rupiah yang akan diberikan kepada anggota DPRD agar hadir dalam paripurna pemilihan wagub. Agar paripurnanya kuorum,” kata Rian, Senin (15/7/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Penting! Pengguna X Wajib Daftar Ulang 2FA Sebelum 10 November 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 30 Oktober 2025
- Begini Perjuangan Petugas Intake Jogja Jaga Suplai Air di Musim Hujan
- Outlook Ekonomi Syariah 2026, Menakar Ketahanan dan Tantangan Perbanka
- Grand Final 4 Events Road to 3rd ICIHES 2025 Digelar
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 30 Oktober 2025
- BPBD Kota Jogja Siaga 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem Musim Hujan
Advertisement
Advertisement



