Advertisement
Dianggap Menghina DPRD DKI, Politikus PSI Rian Ernest Bakal Dipolisikan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Dituding melakukan kebohongan dan penghinaan, Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman bakal mempidanakan politikus PSI, Rian Ernest soal politik uang dalam proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.
Pernyataan Rian dinilai Taufiq sebagai sebuah penghinaan kepada dirinya dan anggota DPRD DKI lainnya. Rencanya ia akan melaporkan Rian ke Polda Metro Jaya.
Advertisement
"Pernyataan Rian Ernest Tanudjaja tersebut sangat tendensius dan merupakan suatu bentuk penghinaan terhadap kehormatan dan harga diri saya sebagai Anggota DPRD," ujar Taufiq dalam keterangan tertulis.
Saat dihubungi, Taufiq mengaku akan melaporkan Rian besok, Rabu (16/7/2019). Ia juga akan mengajak para anggota DPRD dari fraksi lain untuk ikut melaporkan Rian Ernest.
"Saya pribadi dan mungkin beberapa teman-teman yang lain ya. Saya akan ajak fraksi-fraksi lain," kata Taufiq saat dihubungi.
Menurutnya tuduhan Rian Ernest tidak berdasar atau memiliki bukti yang kuat mengenai politik uang tersebut. Taufiq menganggap Rian hanya sekadar 'sok tahu'.
"Rian Ernest itu boleh sok ganteng, tapi jangan sok tahu," pungkasnya.
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia menuding, ada praktik politik uang di DPRD DKI Jakarta, untuk proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.
Politik uang tersebut bertujuan untuk menghadirkan para anggota DPRD dalam rapat paripurna pemilihan wagub yang bakal segera digelar. Politikus PSI Rian Ernest menuding, jumlah uang yang ”diguyur” ke DPRD DKI bernilai ratusan juta rupiah.
"Rumor politik uang yang PSI dengar adalah, adanya uang senilai ratusan juta rupiah yang akan diberikan kepada anggota DPRD agar hadir dalam paripurna pemilihan wagub. Agar paripurnanya kuorum,” kata Rian, Senin (15/7/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Pembangunan TPS Sementara Gadingsari di Bantul Jalan Terus, Lahan Masih Dibersihkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
Advertisement
Advertisement