Advertisement

London Ikut Soroti Kebebasan Bermedia Negara-Negara di Asia Tenggara

Newswire
Jum'at, 12 Juli 2019 - 10:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
London Ikut Soroti Kebebasan Bermedia Negara-Negara di Asia Tenggara Media massa, jurnalis, pers, wartawan - Ilustrasi

Advertisement

Harianjogja.com, LONDON--Konferensi Global Kebebasan Media yang digelar di The Printworks, London, selama dua hari dari tanggal 10 dan 11 Juli juga membahas soal kebebasan media di negara-negara Asia Tenggara yang dipengaruhi oleh undang-undang era kolonial, kepemilikan partai politik atas media, dan perubahan norma hubungan antara media dan lembaga demokrasi yang makin berkembang. 

Studi kasus Kebebasan media Wilayah Asian dibahas di Konferensi Global kebebasan Media di London disampaikan Menteri Komunikasi Teknologi Informasi, Republik Indonesia, (Menkominfo) Rudiantara pada hari kedua konferensi, Kamis (11/7/2019). 

Advertisement

Kehadiran Menteri Rudiantara bersama Staf Khusus Menteri Bidang Media dan Komunikasi Publik Kominfo, Deddy Hermawan di London , Inggris juga menghadiri pertemuan dengan penerima beasiswa dari pemerintah Inggris Chevening di Wisma Nusantara.

Dalam Panel diskusi dibahas antara lain adanya kekhawatiran tentang kebebasan media di Asia Tenggara yang dipengaruhi oleh undang-undang era kolonial dan, kepemilikan partai politik atas media, serta perubahan norma hubungan antara media dan lembaga demokrasi berkembang.

Selain Menkominfo Rudiantara juga tampil sebagai pembicara adalah Pendiri Swe, Frontier Myanmar, Myat (Sonny), Kepala Eksekutif, organisasi berita online Rappler (Filipina) Maria Ressa dan Menteri Komunikasi dan Multimedia, Malaysia Gobind Singh dengan moderator, Ms Daw Tin Htar Swe OBE Mantan Editor, BBC Burmese Service

Ketua untuk WFD, MP Konservatif untuk Gloucester, Utusan Khusus Perdana Menteri untuk Perdagangan untuk Masyarakat Ekonomi ASEAN, Malaysia, Filipina dan Indonesia, Richard Graham MP menyampaikan kata pengantar.

Dalam diskusi panel dibahas masalah hukum yang mempengaruhi kebebasan media di wilayah Asia, termasuk undang-undang tentang transparansi dan kebebasan informasi, biaya pertahanan hukum yang mahal, dan undang-undang yang berasal dari era kolonial tetapi masih digunakan untuk menekan pelaporan, misalnya Rahasia Resmi Myanmar Act dan UU Percetakan dan Publikasi Malaysia.

Negara-negara di Asia Tenggara, seperti di tempat lain, sedang bergulat dengan regulasi berita online dan dampak dari media sosial dan berita palsu pada pelaporan politik.

Tantangannya meliputi sirkulasi kisah-kisah yang menghasut yang terkait dengan ketegangan etnis dan konflik dalam komunitas multi-agama dan multi-etnis.

Sensor diri juga merupakan masalah yang signifikan di banyak negara, dengan ancaman represi mempengaruhi kemampuan media untuk memberikan informasi yang komprehensif dan obyektif kepada publik.

Keamanan jurnalis terancam oleh sejumlah faktor ini - bertentangan dengan undang-undang pelaporan yang membatasi, kerentanan terhadap pembalasan dari pemasok pidato kebencian online, dan risiko dari pelaporan korupsi dan kejahatan terorganisir atau yang disponsori negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kabupaten Sleman Prioritaskan Pembangunan Pertanian

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement