Advertisement
Dari 18 Jaksa dan Hakim yang Lulus Tahap Pertama Seleksi Capim KPK, Ada yang Pernah Tugas di KPK
Gedung KPK. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Seleksi tahap pertama proses pencarian pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2019-2023 telah selesai. Sebanyak 18 orang jaksa dan hakim lulus dalam seleksi administrasi tersebut.
"Berdasarkan latar belakang profesi, dari unsur jaksa atau hakim yang lulus seleksi administrasi ada 18 orang dari jumlah pendaftar 20 orang," kata ketua panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK Yenti Garnasih dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Advertisement
Yenti mengumumkan hal tersebut bersama dengan bersama dengan anggota pansel lainnya yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Mualimin Abdi, Hendardi dan Al Araf.
Setidaknya ada 5 orang dari unsur pegawai Kejaksaan Agung yang lolos seleksi yaitu:
BACA JUGA
1. Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo
2. Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Johanis Tanak
3. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum
4. Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Ranu Mihardja
5. Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Supardi.
Ranu Mihardja diketahui pernah bertugas di KPK sebagai Deputi bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK sedangkan Supardi juga pernah menjadi pelaksana tugas (plt) Direktur Penuntutan KPK.
Sedangkan hakim yang lolos antara lain adalah Anwar dan Sigit Herman Binaji yang saat ini keduanya adalah hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Setelah lolos seleksi administrasi, 192 orang tersebut akan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu uji kompentesi yang meliputi "objective test" dan penulisan makalah.
Mereka yang lolos uji kompetensi selanjutnya akan mengikuti uji publik yang akan dilakukan secara terbuka.
"Setelah tahapan itu selesai, kita akan mengundang lagi rapat dengan pemred [pemimpin redaksi] karena ada ide dari media untuk transparansi sebanyak mungkin kita berikan supaya bisa dilakukan, formatnya tergantung media tapi kita beri rambu-rambu dari kita bahwa ini 'selection' bukan 'election'," ungkap Yenti.
Namun, pansel sama sekali tidak menetapkan berapa jumlah peserta yang akan lolos dalam setiap tahapnnya.
"Sehingga tergantung mereka nanti tapi punya tingkat kelulusan, sudah tahu di atas 'benchmark 'lulus kalau di bawah tidak lulus, kita tidak tahu apakah mereka lulus atau tidak uji kompetensi ini," kata Harkristuti.
Harkrituti juga menjelaskan bahwa pansel terbuka untuk berdiskusi dengan DPR mengenai nama-nama yang lolos dalam proses tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Roblox hingga X Perketat Fitur Anak Mulai 28 Maret 2026
- Sindikat AI Rekrut Model Wajah, Penipuan Video Call Makin Canggih
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Comeback Seringai! Dua Lagu Baru Siap Rilis Pekan Ini
- Mazda Siapkan Pikap Listrik 600 HP, Pakai Basis Deepal
- Pemkab Bantul Belum Terapkan WFH, Nilai Belum Efektif Hemat Energi
- Dean James Dicoret dari Timnas untuk FIFA Series 2026, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement








