Advertisement
Status Tahanan Yaqut Berubah-Ubah KPK Diminta Terbuka
Kantor KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Perubahan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memicu sorotan publik. Pergantian dari tahanan rutan ke tahanan rumah, lalu kembali lagi ke rutan, dinilai perlu penjelasan lebih rinci dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak menimbulkan tanda tanya.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai KPK harus terbuka menjelaskan proses tersebut secara detail kepada masyarakat. Menurutnya, alasan yang disampaikan sejauh ini belum cukup menjawab polemik yang muncul.
Advertisement
“Proses peralihan tahanan rutan ke tahan rumah dan kembali lagi ke tahanan rutan tidak cukup dijelaskan dengan karena ada permintaan dari keluarga,” kata Abdullah saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/3/2026).
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi terkait pengawasan selama Yaqut menjalani tahanan rumah. Hal ini dinilai krusial agar publik tidak meragukan proses penegakan hukum.
BACA JUGA
“Sehingga istilah no viral no justice yang sekarang beredar di masyarakat bisa terhindari,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan penjelasan terkait pengembalian status penahanan Yaqut ke rutan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut langkah tersebut berkaitan dengan agenda pemeriksaan.
“Pertama, karena besok sudah terjadwal permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta.
Perubahan status penahanan ini bermula pada 17 Maret 2026 ketika keluarga Yaqut mengajukan permohonan agar yang bersangkutan menjalani tahanan rumah. Permohonan itu kemudian dikabulkan dan mulai berlaku pada 19 Maret 2026.
Namun, pada 23 Maret 2026, KPK mengumumkan tengah memproses pengembalian status penahanan ke rutan. Sehari kemudian, pada 24 Maret 2026, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, untuk kembali menjalani penahanan di rutan.
Perkembangan yang berubah dalam waktu singkat ini menjadi perhatian publik, terutama terkait konsistensi dan transparansi dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
Advertisement
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di DIY: Jalur Tempel dan Tol Padat
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Kendaraan di Perbatasan DIY Melonjak
- Polda DIY Cek Kesiapan Arus Balik, Ini Hasilnya
- Dua Wisatawan Terseret Arus Rip Current di Pantai Drini
- Tahan Godaan Opor, Kapten PSIM Reva Pilih Tetap Disiplin Jaga Fisik
- Eks Menara Kopi Kotabaru Mulai Ramai Bus Pariwisata
- Satpol PP Masih Temukan Wisatawan Merokok dan Otoped di Malioboro
- Omzet Penjual Salak Jalan Jogja Solo Turun 40% Akibat Macet
Advertisement
Advertisement





