DPR Siap Bahas RUU Penyadapan Desember 2026 Usai RUU Perampasan Aset
DPR berencana membahas RUU Penyadapan pada Desember 2026 setelah RUU Perampasan Aset rampung. Regulasi ini untuk mengatur batas dan mekanisme penyadapan.
Penyidik KPK Novel Baswedan didampingi istrinya Rina Emilda. /Antara Foto-Muhammad Iqbal
Harianjogja.com, JAKARTA--Di balik aksi teror air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan,Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menduga ada motif politik di balik peristiwa itu.
Anggota TGPF, Hendardi menyebut jika kasus tersebut bukan kasus pidana biasa. Hendardi menduga, ada sejumlah pihak yang memunyai kepentingan politik di balik kasus yang terjadi pada 2017 silam.
"Tentu saja Ini bukan perkara biasa jadi pasti bukan perkara pembunuhan biasa di pinggir jalan atau apa. api ini perkara yang melibatkan saya kira orang yang juga bisa kita kategorikan sebagai ada latar belakang politik," ungkap Hendardi di Mabes Polri, Selasa (9/7/2019).
Hendardi mengatakan, pihaknya juga menelusuri motif lain di balik kasus itu. Hanya saja, hasil investigasi yang telah berjalan selama enam bulan itu akan disampaikan pada pekan depan.
"Karena itu kami berkepentingan untuk mencari juga motif-motif dibalik itu semua dan motif itu kami telusuri. Dari motif-motif apa saja yang mungkin yang kami temukan dalam hal ini itu nanti pada pekan depan akan kami sampaikan," jelasnya.
"[Maksudnya] Novel itu kan orang KPK, ini bisa dilihat ada latar belakang politik. Selama ini dari awal perkara ini kan sudah dilempar terus persoalan untuk Polri harus mengungkap, itu kan artinya kasus ini hight profile," papar Hendardi.
TGPF sendiri telah menyerahkan hasil investigasi kasus Novel Baswedan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Hasil penyelidikan yang dilakukan selama enam bulan itu baru akan dibeberkan TGPF kepada publik pada pekan depan.
Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, sudah lebih dari 800 hari, polisi juga belum bisa mengungkap pelaku yang telah merusak mata kiri Novel akibat tersiram air keras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
DPR berencana membahas RUU Penyadapan pada Desember 2026 setelah RUU Perampasan Aset rampung. Regulasi ini untuk mengatur batas dan mekanisme penyadapan.
KPK kembali memeriksa NS, adik mantan Kepala BNPB Suharyanto, untuk mendalami dugaan pembagian proyek dari dana siap pakai bencana.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 6 November 2026, tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari kedua stasiun.
SIM Keliling Polda DIY beroperasi selama November 2026 di sejumlah lokasi. Simak jadwal, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM A serta C.
Bareskrim Polri menahan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal, termasuk Listyo Sigit. Slamet Uliandi ditetapkan sebagai tersangka keempat.
Jadwal SIM Keliling Jogja 6 November 2026 berada di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal Satpas, SIM MAMI, Drive Thru, dan syarat perpanjangan SIM.