Terungkap! Motif Bayi Ditinggal di KA Sancaka Solo, Ini Kronologinya
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Penyidik KPK Novel Baswedan saat ikut peringatan 500 penyiraman wajah Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018). /Suara.com-Welly
Harianjogja.com, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mengambil alih kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan. Hal itu disampaikan wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim Satgas bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dinilai gagal mengungkap kasus tersebut.
Ketua WP KPK Yudi Poernomo menuturkan, tim satgas bentukan Polri pada 8 Januari 2019 hingga tim satgas selesai bertugas pada 7 Juli 2019 belum mampu mengungkap pelaku penyiraman air keras pada Novel.
"Jika tim ini juga tidak berhasil mengungkap pelakunya, agar Presiden mengambil alih pengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bersifat independen serta bertanggungjawab langsung kepada Presiden," ujar Yudi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/7/2019).
"Sebagai bentuk realisasi janji beliau sekaligus komitmen terhadap pemberantasan korupsi," Yudi menambahkan.
Lebih lanjut, Yudi menilai tim yang sudah bekerja sekitar 6 bulan itu hingga saat ini belum mampu mencari pihak yang harus bertanggungjawab atas kasus penyiraman air keras Novel.
"Sampai hari ini masih belum ada pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu," kata Yudi.
Yudi kemudian menilai satgas tersebut tidak serius mengungkap kasus Novel. Sebab, hingga 6 bulan bertugas belum mampu menemukan titik terang pelaku penyiraman air keras tersebut.
"Sebagai representasi Pegawai KPK memandang ketidakseriusan pengungkapan kasus Novel merupakan cerminan komitmen yang lemah terhadap pemberantasan korupsi," kata Yudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Pelabuhan Patimban resmi melayani peti kemas internasional perdana yang diharapkan memperkuat logistik, perdagangan, dan investasi Indonesia.
Lansia berusia 74 tahun meninggal dunia seusai berolahraga di Alun-Alun Selatan Jogja. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan.
Polri memastikan emas 74 kilogram dan uang valas sitaan dalam kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan barang bukti asli.
Pemkab Sleman merampungkan pengadaan delapan dump truck dan mulai membangun depo sampah untuk mendukung operasional PSEL Yogyakarta Raya.
DKP Bantul menyiapkan penebaran lebih dari 48.000 benih ikan nilem dan tawes di enam sungai untuk menjaga populasi ikan lokal dan kelestarian lingkungan.