Advertisement
Jalan Tol Ngawi—Kertosono Akan Tersambung hingga Kediri, Tahun Ini Diharapkan Masuk Pembebasan Lahan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Jalan tol Ngawi—Kertosono nantinya akan tersambung hingga Kediri. Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat melakukan amendemen perjanjian pengusahaan jalan tol dengan PT Jasamarga Ngawi Kertsono, operator jalan tol Ngawi—Kertosono.
Amendemen ini hanya berlangsung 1 tahun setelah jalan tol itu beroperasi penuh sejak 2018. Berdasarkan informasi dari laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), amendemen perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) Ngawi—Kertosono dilakukan pada 1 Mei 2019.
Advertisement
Direktur Utama PT Jasamarga Ngawi Kertsono Iwan Moedyarno mengatakan bahwa pihaknya melakukan adendum pada PPJT yang pertama kali ditandatangani pada Juni 2011.
"Ya, betul, itu adendum PPJT tambah lingkup yang Kediri," ujar Iwan, Senin (8/7/2019).
BACA JUGA
Anak perusahaan PT Jasa Marga Tbk. Itu menandatangani PPJT pada 2011 untuk pengusahaan ruas tol Ngawi—Kertosono sepanjang 86,70 kilometer. PPJT meliputi pendanaan, perencanaan teknik, konstruksi, pengoperasian, dan pemeliharaan ruas tol. PT Jasamarga Ngawi Kertsono mendapat hak pengusahaan jalan tol tersebut selama 35 tahun.
Jalan tol Ngawi—Kertosono beroperasi penuh pada 2018, 3 tahun sejak memulai konstruksi pada 2015. Jalan tol ini menjadi bagian dari jalan tol di koridor Trans-Jawa. Pada perkembangan selanjutnya, jalan tol Ngawi—Kertosono akan diperpanjang ke Kediri sejalan dengan rencana pembangunan bandara internasional di Kediri.
Iwan sebelumnya menuturkan bahwa jalan tol ekstensi itu direncanakan dibangun sepanjang 27 kilometer. Saat ini perseroan masih menunggu penetapan lokasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurut Iwan, proses pembebasan lahan akan dimulai setelah lokasi ditetapkan.
Dia berharap supaya proses pembebasan lahan bisa dimulai pada semester kedua 2019 sehingga tahap konstruksi bisa dimulai pada awal 2020.
Tahap konstruksi bisa dimulai bila lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan proyek sudah dibebaskan sebesar 70% dari kebutuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement

Dinkes DIY Selidiki Penyebab Keracunan MBG di SMAN 1 Jogja
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Keracunan MBG SMAN 1 Jogja, Operasional SPPG Disetop
- Promosi dan Kolaborasi Kunci Sukses Wisata di Bantul
- Belum Menang di Laga Sore, PSIM Jogja Tak Gentar Lawan Persita
- Generasi Muda dan UMKM Jadi Kunci Hidupkan Batik Jogja
- BPBD Sleman Teliti Penyebab Joglo Ambruk, Tiga Korban Masih Dirawat
- Markas OPM di Kampung Soanggama Papua Diambilalih TNI
- Angka Kriminalitas di Bantul Diklaim Turun, Ini Kasus yang Menonjol
Advertisement
Advertisement