Advertisement
Jalan Tol Ngawi—Kertosono Akan Tersambung hingga Kediri, Tahun Ini Diharapkan Masuk Pembebasan Lahan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Jalan tol Ngawi—Kertosono nantinya akan tersambung hingga Kediri. Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat melakukan amendemen perjanjian pengusahaan jalan tol dengan PT Jasamarga Ngawi Kertsono, operator jalan tol Ngawi—Kertosono.
Amendemen ini hanya berlangsung 1 tahun setelah jalan tol itu beroperasi penuh sejak 2018. Berdasarkan informasi dari laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), amendemen perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) Ngawi—Kertosono dilakukan pada 1 Mei 2019.
Advertisement
Direktur Utama PT Jasamarga Ngawi Kertsono Iwan Moedyarno mengatakan bahwa pihaknya melakukan adendum pada PPJT yang pertama kali ditandatangani pada Juni 2011.
"Ya, betul, itu adendum PPJT tambah lingkup yang Kediri," ujar Iwan, Senin (8/7/2019).
Anak perusahaan PT Jasa Marga Tbk. Itu menandatangani PPJT pada 2011 untuk pengusahaan ruas tol Ngawi—Kertosono sepanjang 86,70 kilometer. PPJT meliputi pendanaan, perencanaan teknik, konstruksi, pengoperasian, dan pemeliharaan ruas tol. PT Jasamarga Ngawi Kertsono mendapat hak pengusahaan jalan tol tersebut selama 35 tahun.
Jalan tol Ngawi—Kertosono beroperasi penuh pada 2018, 3 tahun sejak memulai konstruksi pada 2015. Jalan tol ini menjadi bagian dari jalan tol di koridor Trans-Jawa. Pada perkembangan selanjutnya, jalan tol Ngawi—Kertosono akan diperpanjang ke Kediri sejalan dengan rencana pembangunan bandara internasional di Kediri.
Iwan sebelumnya menuturkan bahwa jalan tol ekstensi itu direncanakan dibangun sepanjang 27 kilometer. Saat ini perseroan masih menunggu penetapan lokasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurut Iwan, proses pembebasan lahan akan dimulai setelah lokasi ditetapkan.
Dia berharap supaya proses pembebasan lahan bisa dimulai pada semester kedua 2019 sehingga tahap konstruksi bisa dimulai pada awal 2020.
Tahap konstruksi bisa dimulai bila lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan proyek sudah dibebaskan sebesar 70% dari kebutuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement