Advertisement
Sepekan Diterapkan di Jakarta, 1.134 Pelanggaran Tertangkap Kamera Tilang Elektronik
Kendaraann melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di Jakarta, Minggu (16/4). - JIBI - Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) merekam adanya 1.134 pelanggaran selama sepekan penerapannya di Jakarta.
TMC Polda Metro Jaya menyampaikan mayoritas pelanggaran itu didominasi oleh pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman dan kendaraan ganjil-genap.
Advertisement
"Sudah tercatat ada 1.134 selama tujuh hari ETLE dengan fitur tambahan yang didominasi pelanggaran sabuk pengaman dan pelanggaran ganjil-genap," tulis TMC Polda Metro Jaya pada laman Twitter-nya, Senin (8/7/2019).
Ditlantas Polda Metro Jaya telah menerapkan tilang elektronik terhitung sejak pekan lalu, Senin (1/7/2019).
BACA JUGA
Teknologi tilang digital itu dapat mendeteksi beragam hal yang dilakukan pengendara di dalam mobil, yakni tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan telpon genggam saat mengemudi, nomor plat ganjil-genap hingga batas kecepatan kendaraan yang sedang melaju.
Saat ini, sebanyak 12 kamera CCTV tilang elektronik telah terpasang di sepuluh titik di Jakarta, di antaranya tersebar di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin hingga kawasan Harmoni.
Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Pemerintah DKI Jakarta rencananya akan menambah sebanyak 81 kamera ETLE untuk sejumlah kawasan pada September atau Oktober 2019 mendatang.
Dengan banyaknya kamera ETLE yang terpasang tersebut, petugas bisa lebih mudah melihat detail kendaraan pelanggar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 2026, Google Photos Akan Terintegrasi di TV Pintar Samsung
- Rayakan Tahun Baru 2026, Ini Agenda Meriah di Jogja
- Inggris Rilis Travel Warning 2026, Indonesia Masuk Daftar Beresiko
- Emas Antam Terjun Bebas, Harga Turun Rp95.000 per Gram
- Uji 67 Mobil Listrik di Suhu Minus 25 Derajat, Ini Hasilnya
- Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Pencarian Terus Berlanjut
- Serapan Pupuk Bersubsidi di DIY Tembus 90 Persen
Advertisement
Advertisement





