Advertisement

Sepekan Diterapkan di Jakarta, 1.134 Pelanggaran Tertangkap Kamera Tilang Elektronik

Newswire
Selasa, 09 Juli 2019 - 08:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Sepekan Diterapkan di Jakarta, 1.134 Pelanggaran Tertangkap Kamera Tilang Elektronik Kendaraann melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di Jakarta, Minggu (16/4). - JIBI - Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) merekam adanya 1.134 pelanggaran selama sepekan penerapannya di Jakarta.

TMC Polda Metro Jaya menyampaikan mayoritas pelanggaran itu didominasi oleh pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman dan kendaraan ganjil-genap.

Advertisement

"Sudah tercatat ada 1.134 selama tujuh hari ETLE dengan fitur tambahan yang didominasi pelanggaran sabuk pengaman dan pelanggaran ganjil-genap," tulis TMC Polda Metro Jaya pada laman Twitter-nya, Senin (8/7/2019). 

Ditlantas Polda Metro Jaya telah menerapkan tilang elektronik terhitung sejak pekan lalu, Senin (1/7/2019).

Teknologi tilang digital itu dapat mendeteksi beragam hal yang dilakukan pengendara di dalam mobil, yakni tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan telpon genggam saat mengemudi, nomor plat ganjil-genap hingga batas kecepatan kendaraan yang sedang melaju.

Saat ini, sebanyak 12 kamera CCTV tilang elektronik telah terpasang di sepuluh titik di Jakarta, di antaranya tersebar di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin hingga kawasan Harmoni.

Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Pemerintah DKI Jakarta rencananya akan menambah sebanyak 81 kamera ETLE untuk sejumlah kawasan pada September atau Oktober 2019 mendatang.

Dengan banyaknya kamera ETLE yang terpasang tersebut, petugas bisa lebih mudah melihat detail kendaraan pelanggar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar

Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar

Bantul
| Selasa, 31 Maret 2026, 11:00 WIB

Advertisement

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Wisata
| Selasa, 31 Maret 2026, 09:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement