Advertisement
RPP Perlindungan Pelaut Dibahas
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG --Pembahasan draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penempatan dan perlindungan pelaut awak kapal dan pelaut perikanan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI masih berlanjut.
Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Ghafur Dharmaputra mengatakan ada poin-poin penting dalam pembahasan RPP pasal demi pasal adalah proses bisnis penempatan dan perlindungan pelaut harus menjadi rujukan dalam pembahasan pasal demi pasal.
Advertisement
"Untuk itu perlu ditetapkan standar buku penempatan dan pelindungan pelaut serta sistem database pelaut harus terintegrasi," kata Ghafur dalam siaran pers, Senin (8/7/2019).
Menurutnya, Kemenko PMK ingin mendapatkan satu visi di mana seluruh data terintegrasi kerja sama yang semakin kuat antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
BACA JUGA
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa konsep tata kelola tentang perlindungan pelaut harus dipahami. Jika tidak dipahami, dia yakin pembahasan pasal demi pasal akan mengulur waktu yang lama.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan menyatakan selama ini telah mendapatkan ganti rugi atas kejadian-kejadian yang berada di luar negeri. Namun, hal ini masih harus diatur lebih rinci.
Hadir dalam rakor tersebut perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Ketenagakerjaan, Sekretariat Kabinet, TNP2K dan K/L terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Siapkan Parkir Resmi Cegah Parkir Liar Stasiun Tugu
- Kerja di Kafe Tak Selalu Efektif, Coworking Space Jadi Pilihan
- Ekskavasi Terbaru di Pleret Ungkap Dugaan Fondasi Beteng Keraton
- Gerakan Perempuan Dikuatkan Jelang 1 Abad Kongres Perempuan
- MK Putuskan Royalti Hak Cipta Mengacu Tarif Resmi Negara
- Dokter Ingatkan Benjolan di Leher Bisa Jadi Gejala Limfoma
- KSPI Kawal UMP 2026, Ini yang Disarankan untuk Diterapkan
Advertisement
Advertisement





