Advertisement
Penjelasan BMKG : Gempa Magnitudo 7,0 di Ternate Ternyata Gempa Dangkal
Ilustrasi gempa bumi. - IST/Liputan6.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Gempa magnitudo 7,0 di Ternate, Maluku Utara diketahui merupakan jenis gempa dangkal. Hal itu disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter gempa yang terjadi merupakan jenis gempa dangkal," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam jumpa pers di kantornya, Senin (8/7/2019) dini hari.
Advertisement
Adapun lokasi titik gempa berada di 0,53 LU – 126,18 BT didasar laut pada kedalaman 49 km berjarak 133 km arah barat Kota Ternate.
Dwikorita menjelaskan, gempa itu terjadi lantaran deformasi kerak bumi pada lempeng laut Maluku. Gempa ini memiliki mekanisme sesar naik akibat adanya tekanan lempeng mikro Halmahera ke arah barat dan tekanan Sangihe ke arah timur.
BACA JUGA
"Akibatnya lempeng laut Maluku terjepit hingga membentuk double subdoction ke bawah Halmahera dan ke bawah Sangihe," ujar Dwikorita.
BMKG resmi mencabut peringatan potensi tsunami pascagempa bumi magnitudo 7,0 di Ternate pada pukul 00.09 WIB. Peringatan itu dicabut setelah melakukan pemantauan muka air laut selama dua jam.
"Peringatan dini potensi tsunami diakhiri pada pukul 00.09 WIB Senin dini hari," ucap Dwikorita.
Pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 7,0 itu, BMKG langsung melakukan pemantauan di wilayah yang mengalami potensi tsunami, yakni Minahasa Selatan dan Minahasa Utara bagian selatan.
Dicabutnya peringatan dini potensi tsunami itu setelah dilakukan pemantauan hasil monitoring perubahan muka air laut pada enam Stasiun Tide Gauge di Bitung, Tobelo, Ternate, Taliabu, Jailolo, dan Sanana.
"Setelah pemantauan dan monitoring selama dua jam tidak adanya anomaly, sehingga peringatan potensi tsunami dicabut," ujar Dwikorita.
Namun demikian, BMKG tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mewaspadai adanya gempa susulan yang terjadi. Selain itu, warga juga diminta tidak termakan informasi liar yang kebenarannya tidak valid.
"Juga tentunya masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh atas isu yang tidak benar. Pastikan informasi resmi dari BMKG yang disebarkan oleh kanal terverifikasi yaitu Instagram, Twitter, dan website," tutup Dwikorita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- 584 Siswa dan Guru di Klaten Diduga Keracunan MBG
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement








