Selundupkan 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak MV King Sun Jadi Tersangka
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Demonstran menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Unjuk rasa dilakukan pascpengumuman penetapan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019. /ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengungkap hasil investigasi kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri mengungkapkan ada delapan kelompok yang berperan atau "bermain" di balik terjadinya kerusuhan pada beberapa titik Ibu Kota Jakarta tersebut.
"Kemudian, ada kelompok tertentu ada delapan kelompok yang bermain di 21-22," kata Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Dari delapan kelompok yang "bermain" itu beberapa titik di antaranya telah teridentifikasi. Pertama, adalah para kelompok terorisme yang mencoba memanfaatkan momentum itu untuk melancarkan aksinya.
"Pelaku terorisme siapkan puluhan bom baik low atau high explosive," ujar Dedi.
Menurut Dedi, informasi itu diperoleh dari pengamatan intelijen, kalau ternyata ada kelompok lain yang ingin mencoba memancing di air keruh dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei. Bahkan, kelompok itu sudah menyiapkan beberapa senjat tajam dan api saat ingin melancarkan aksinya.
Mereka teridentifikasi merupakan kelompok dari tersangka kasus dugaan penyelundupan senjata Mayjen (Purn) Soenarko. "Ada kelompok memanfaatkan momentum untuk menciptakan triger atau martir. Tersangka S senjata yang dibawa dari Aceh ke Jakarta," ucap Dedi.
Kemudian, kelompok lainnya yang teridentifikasi adalah terkait dengan penangkapan dari tersangka kasus dugaan makar Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
"Ada kelompok lagi yang main ditangkap lagi Kelompok KZ dengan enam orang lain dan 4 senpi rakitan," kata Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.